KOMPAS.com - Selama tahun 2015 hingga April 2019, banyak program yang dijalankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan).
Semuanya difokuskan untuk mendukung pembangunan empat sub sektor komoditas pertanian, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.
Adapun program yang dijalankan diantaranya Pengembangan dan Pengelolaan Air Irigasi, Pengembangan Mekanisasi Pertanian, Pengembangan Pemanfaatan Lahan Rawa, cetak sawah, pupuk subsidi, dan Asuransi Pertanian.
Nah, program atau kegiatan yang telah dilaksanakan Ditjen PSP itu pun cenderung memberikan dampak pada peningkatan produktivitas dan peningkatan indeks pertanaman (IP).
"Ujung dari peningkatan IP diharapkan mampu meningkatkan pula pendapatan dan kesejahteraan bagi petani," ujar Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy di Kantor Ditjen PSP Kementan, Selasa (21/5/2019).
Untuk menyukseskan program di 4 sub sektor komoditas tersebut, kata Edhy, pihaknya pun memberikan dukungan.
Dukungan tersebut antara lain yakni berupa pengembangan dan pengelolaan air secara efektif dan efisien untuk kegiatan pertanian berkelanjutan, pengembangan sistem pembiayaan usaha pertanian yang fleksibel dan sederhana.
"Selain itu, Ditjen PSP juga mendukung pengembangan sistem mekanisasi pertanian melalui kebijakan pengembangan, pengawasan dan kelembagaan alat dan mesin pertanian yang sesuai dengan arah pembangunan pertanian. Kemudian pengembangan pemanfaatan lahan rawa melalui kegiatan optimasi lahan rawa dan rawa pasang surut," tutur Sarwo Edhy.
Dalam Pengembangan dan Pengelolaan Air Irigasi, Ditjen PSP melakukan rehabilitasi jaringan irigasi, irigasi perpompaan serta pengembangan embung, dam parit atau long storage.
Makanya dalam kurun waktu 2015 – 2019 telah terbangun jaringan irigasi yang dapat mengairi lahan sawah seluas 3,129 juta hektar (ha),—angka realisasi per April 2019.
Hal itu berimbas pada meningkatkan IP sebesar 0,5 dari kondisi awal, sehingga berdampak pada peningkatan produksi sebanyak 8,21 juta ton.
Tak cuma itu, sesuai keterangan tertulis yang Kompas.com terima, kegiatan atau dukungan Ditjen PSP ini juga mampu mempertahankan produksi padi sebanyak 16,36 juta ton.
"Sehingga total produksi padi selama 5 tahun pada area yang terdampak kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi mencapai 24,37 juta ton," jelasnya.
Perlu diketahui, irigasi perpompaan telah ditingkatkan selama 3 tahun terakhir (2016 – 2019). Total kegiatan irigasi perpompaan selama 3 tahun sebanyak 2.358 unit.
Dengan estimasi luas layanan per unit seluas 20 ha maka luas areal yang dapat diairi saat musim kemarau seluas 47,16 ribu hektar.
"Jika berdampak pada penambahan IP 0,5, maka akan terjadi penambahan luas tanam 29,780 ha, dan penambahan produksi 154,850 ton," kata Sarwo Edhy.
Adapun untuk mendukung komoditas hortikultura dan perkebunan telah dibangun irigasi perpompaan sebanyak 429 unit. Dengan estimasi per unit seluas 10 ha, maka luas areal yang dapat diairi pada musim kemarau seluas 4.290 ha.
Sedangkan buat mendukung komoditas peternakan dab populasi ternak ruminansia, irigasi perpompaan yang telah dibangun sebanyak 322 unit. Dengan estimasi 1 unit perpompaan dapat melayani kebutuhan air 10 ekor ternak maka terdapat 3.220 ekor ternak yang terjamin ketersediaan air minum dan sanitasi kandang.
Sementara itu, bangunan embung yang telah terbangun sebanyak 2.962 unit dengan estimasi luas layanan dari embung, dam parit, long storage seluas 25 ha. Maka potensi akan mampu memberikan dampak pertanaman seluas 73,850 ha.
"Bila dapat memberikan dampak pada kenaikan IP 0,5, maka akan terjadi penambahan luas tanam 36,930 ha, dan penambahan produksi 384,020 ton," ungkapnya.
Adapun untuk mendukung hortikultura dan perkebunan pengembangan embung yang dilakukan sebanyak 39 unit. Dengan estimasi 10 haper unit, maka luas areal yang dapat pelayanan air di musim kemarau 390 ha.
Sedangkan pengembangan embung buat mendukung peternakan sebanyak 5 unit dengan estimasi per unit 10 Ha. Maka luas areal Hijauan Makanan Ternak dapat di airi sebanyak 50 Ha.
Untuk bantuan alat pertanian (alsintan), selama ini, Direktorat Alsintan telah menyalurkan tidak kurang dari 350.000 unit bantuan alsintan.
Alsintan yang disalurkan terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, cooper, cultivator, exavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung dan alat tanam jagung semi manual.
"Alsintan tersebut telah diberikan kepada kelompok tani atau gabungan kelompok tani, UPJA dan brigade alsintan," kata Sarwo Edhy.
Perlu diketahuim, saat ini, Ditjen PSP juga menggencarkan program pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM).
Program PKBM ini meliputi Penetapan Pembuatan Gudang Alsintan, Legalisasi Struktur Organisasi, Pelatihan Managemen dan Aplikasi UPJA Smart Mobile, dan Penetapan Petugas Pendamping Lapangan.
Adapun kegiatan itu sudah ada percontohan di lima lokasi yang telah ditetapkan dalam SK Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor : 07.1/kpts/OT.050/8/01/2019.
Lima daerah itu, yakni di Kabupaten Tuban-Jatim, Sukoharjo-Jateng, Konawe Selatan-Sultera, Barito Kuala-Kalsel dan di Kabupaten Ogan Komering Ilir-Sumsel.
Untuk pengembangan pemanfaatan lahan rawa, Ditjen PSP melakukannya melalui program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).
Pelaksanaan Serasi diimplementasikan melalui kegiatan optimasi lahan rawa (lebak atau pasang surut) dengan fokus peningkatan produktivitas dan indeks pertanaman (IP).
Program Serasi sendiri sudah dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 220.000 ha, Kalimantan Selatan (Kalsel) 153.363 ha, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) 33.505 ha.
Adapun jenis kegiatan di Program Serasi berupa Survei Investigasi dan Desain (SID), rehabilitasi jaringan irigasi, bantuan alsintan pra dan pasca panen, bantuan saprodi, pengembangan usaha melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB), integrasi budidaya serta melibatkan petani milenial.
Pelaksanaan kegiatan itu pun melibatkan TNI-AD dalam pendampingan untuk membantu koordinasi antara Babinsa dengan petani, pelaksanaan SID, pendampingan proses pengerjaan fisik di lapangan serta membantu memastikan seluruh pekerjaan terlaksana dengan baik.
Hasil dari program serasi tersebut adalah lahirnya lahan pertanian baru. Ditjen PSP dalam 4 tahun terakhir sudah melakukannya kegiatan cetak sawah seluas 215.811 ha. Ke depan Dijen PSP akan fokus mengoptimalkan pengembangan lahan rawa.
Dari sektor pupuk, Ditjen PSP Kementan sedang berupaya menertibkan berbagai pelanggaran-pelanggaran di sektor pupuk dan pestisida.
Saat ini, pupuk terdaftar terdiri dari anorganik 1.650 merk, organik 765 merk, dan pupuk formula khusus 26.169,179 ton.
Sementara itu, pestisida terdaftar sebanyak 4.437 formulasi. Terdiri dari insektisida 1.530 formulasi, herbisida 1.162 formulasi. Lalu fungisida, rodentisida, pestisida rumah tangga dan lain-lain 1.745 formulasi.
"Selain itu, ada juga yang menggunakan nomor izin edar produsen lain, menggunakan merk produsen lain, logo ditambah ataupun dimiripkan dengan logo pupuk lain (tidak sesuai dengan yang didaftarkan) dan mengganti merk tidak sesuai dengan yang didaftarkan," tambahnya.
Hal serupa terjadi di sektor pestisida. Ada banyak pelanggaran dari peredaran pestisida di lapangan.
Diantaranya telah ditemukan pemalsuan pestisida, kemasan pestisida memuat gambar komoditi tanaman dan jenis organisme pengganggu tanaman yang tidak sesuai dengan yang terdaftar.
Lalu produsen yang mempunyai izin edar tetapi tidak pernah berproduksi dan produsen tidak menyampaikan laporan produksi dan penyaluran.
Ditemukan juga produsen mengedarkan pestisida terbatas sebelum melakukan pelatihan pestisida terbatas,mengedarkan pestisida dengan izin edar produsen lain, mengedarkan pestisida yang izinnya masih dalam proses pendaftaran, mengedarkan pestisida yang sudah habis izin edarnya, dan mengedarkan pestisida yang sudah Expired.
Di sektor direktorat pembiayaan, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) menunjukkan progress positif.
Pelaksanaan AUTP yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menawarkan ganti rugi Rp 6 juta (enam juta rupiah) per ha dengan masa pertanggungan sampai panen (4 bulan).
Sementara itu, AUTS/K menjamin hewan ternak dengan premi Rp 200.000 per ekor per tahun. Rinciannya Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan Rp 40.000 dari swadaya petani.
Dari premi tersebut peternak akan mendapatkan ganti rugi besar Rp 10 juta per ekor sapi atau kerbau jika mati dan Rp. 7 juta per ekor jika hilang.
Pada 2018 realisasi AUTP sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62 persen), Tahun 2017 mencapai 997.961 ha dari target 1 juta ha. Adapun klaim tahun 2017 tercatat seluas 25.028 ha, sedangkan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51 persen).
"Tahun 2019, target luasan 1 juta ha diprediksi akan tercapai. Karena sekarang pendaftaran sudah melalui online SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian). Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi Tani/Ternak," pungkasnya.