KOMPAS.com - Pengamat asuransi pertanian Irvan Rahardjo mengapresiasi program Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) yang digencarkan Kementerian Pertanian ( Kementan) kepada petani.
Terlebih, Kementan mempunyai target jelas soal berapa banyak luas lahan sawah yang perlu dilindungi AUTP.
Asal tahu saja, saat ini luas sawah yang telah masuk dalam AUTP jumlahnya cukup signifikan.
Irvan mengatakan, saat ini luas sawah yang telah masuk dalam AUTP mulai 2015 hingga triwulan pertama 2019 mencapai sekitar 2.549.903 hektar (ha).
“Meskipun masih jauh dari target 14 juta ha sawah, tapi dalam empat tahun mampu menembus mendekati 1 juta ha lahan sawah. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar Irvan melalui rilis yang Kompas.com terima, Jumat (3/4/2019).
Irvan menambahkan, dengan AUTP kini petani tak perlu khawatir lagi jika sawahnya gagal panen karena banjir, kekeringan, dan hama.
Melalui AUTP, para petani juga dapat merasakan pemberdayaan dan pembinaan yang menjadi tujuan kerja Kementan.
“Meskipun tidak memperoleh penggantian kerugian seluruhnya, tapi asuransinya membantu petani bila gagal panen. Ada subsidi premi 80 persen dari pemerintah,” ucap Irvan.
Subsidi pupuk
Irvan mengimbau, ke depannya mengenai AUTP perlu peningkatan koordinasi yang lebih efektif lagi dengan kelompok usaha tani. Misalnya, dapat dikaitkan dengan skema subsidi pupuk pertanian.
"Di situ disusun bahwa para petani yang ikut dalam program AUTP juga memperoleh subsidi pupuk," katanya.
Data Kementan menyebutkan, target AUTP 2015 yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 juta ha.
Saat ini, yang telah berhasil terealisasi sebanyak 233.499,55 ha (23,35 persen) dan klaim asuransi 3.858 ha (1,65 persen).
Sementara itu, target pada 2016 hanya 500.000 ha lantaran ada kebijakan pemotongan anggaran.
Pada tahun itu, target yang telah terealisasi adalah sebesar 499.962,25 ha (99,99 persen) dan klaim asuransi mencapai 13.192 ha (2,64 persen).
Sedangkan, target AUTP 2017 adalah 1 juta ha, dengan realisasi 997.666,53 ha (99,99 persen), sementara klaim asuransi 24.096 ha (2,41 persen).
Sebagaimana diketahui, AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha per musim tanam (MT) dengan masa pertanggunggan sampai panen selama empat bulan.
Adapun premi asuransi yang dicanangkan adalah sebesar Rp 180.000 per ha per musim tanam.
"Pemerintah memberi subsidi Rp 144.000 dan petani hanya dibebani Rp 36.000 per ha. Sejauh ini, respons petani terhadap program asuransi pertanian cukup baik,” ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy.
Aplikasi SIAP
Sarwo Edhy optimistis peserta asuransi pertanian akan terus meningkat.
Pasalnya, PT Jasa Asuransi Pertanian (Jasindo) sebagai pengelola sudah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Aplikasi SIAP merupakan hasil kerja sama antara Kementan dengan Jasindo untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi.
Dikatakannya, aplikasi SIAP menjadi salah satu jawaban atas keluhan para dinas pertanian di seluruh Indonesia dan beberapa pihak lainnya mengenai penyajian data atau pendaftaran asuransi tani.
“Beberapa catatan audit itu tidak boleh berulang. Baik administrasi maupun manajerial, bahkan sampai menimbulkan kerugian negara. Khusus asuransi pertanian, aplikasi SIAP ini dapat mengatasi permasalahan tersebut,” pungkas Sarwo Edhy.