KOMPAS.com - Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) yang gencar diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) ke petani patut diapresiasi dan tidak boleh dianggap sepele.
Apalagi, Kementan mempunyai target jelas soal berapa banyak luas lahan sawah yang perlu dilindungi AUTP. Saat ini luas sawah yang telah masuk dalam AUTP jumlahnya cukup signifikan.
Hal tersebut dikemukakan pengamat asuransi pertanian Irvan Rahardjo, Sabtu (27/4/2019).
Lewat rilis yang diterima Kompas.com, Irvan mengatakan, berdasarkan informasi diperoleh, luas sawah yang telah masuk dalam AUTP sejak 2014 mencapai sekitar 997.960 hektare.
"Meskipun masih jauh dari target 14 juta hektare sawah, tapi dalam empat tahun mampu menembus mendekati 1 juta hektare lahan sawah," ujar Irvan.
Irvan mengungkapkan, AUTP dapat disebut jadi kepedulian Kementan terhadap petani. Petani merasa tak khawatir lagi jika sawahnya gagal panen jika banjir, kekeringan, dan hama.
Melalui AUTP, para petani juga dapat merasakan pemberdayaan dan pembinaan yang menjadi tujuan kerja Kementan.
"Meskipun tidak memperoleh penggantian kerugian seluruhnya, tapi asuransinya membantu petani bila gagal panen. Ada subsidi premi 80 persen dari pemerintah," ucap Irvan.
Irvan mengimbau, ke depannya mengenai AUTP perlu peningkatan koordinasi yang lebih diefektifkan lagi dengan kelompok usaha tani.
Misalnya, Irvan menuturkan, dapat saja dikaitkan dengan skema subsidi pupuk pertanian. Di situ disusun bahwa para petani yang ikut dalam program AUTP juga memperoleh subsidi pupuk.
Guna informasi, Mentan Amran Sulaiman menyebutkan, AUTP baru pertama kali diimplementasikan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Amran, melalui penerapan AUTP ikut mempengaruhi produktivitas ekspor pertanian pada tahun 2018 sebesar 24 persen.
Alokasi anggaran yang disiapkan Kementan untuk AUTP setiap tahunnya rata-rata mencapai Rp 4,1 triliun.