KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes menemukan adanya peredaran pestisida illegal yang dijual langsung kepada petani melalui sistem door to door.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kementan Soehoed mengatakan, selain peredaran yang dilakukan secara door to door, kegiatan ini juga dilakukan saat petani sedang beristirahat pada siang hari.
"Para penjual ini mengumpulkan petani dan melakukan sosialisasi tentang produk pestisida ilegal tersebut dengan harga yang lebih murah," ungkap Soehoed melalui rilis tertulis yang Kompas.com terima, Senin (1/4/2019).
Melihat hal tersebut, Kementan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes pun melakukan langkah-langkah preventif untuk meminimalisasi peredaran pestisida ilegal.
Salah satunya adalah dengan melakukan monitoring rutin secara mandiri maupun bersama-sama dengan tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Brebes.
Selain itu, dinas terkait juga melakukan diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder, seperti petugas atau PPL, pemilik kios atau toko saprotan, serta petani.
Penyuluhan kepada petani tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida pun dilakukan.
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk illegal baik pestisida palsu, pestisida dilarang, dan pestisida yang memiliki pelanggaran pada izin pendaftaran," ujarnya.
Sebagai informasi, Brebes merupakan sentra bawang terluas di Asia Tenggara. Rata-rata luas tanam bawang merah mencapai sekitar 30.000 hektar (ha) per tahun yang tersebar di sembilan kecamatan sentra tanaman bawang merah.
Dengan luas tersebut, rata-rata produksinya pun mencapai 325.000 ton per tahun dengan asumsi rata-rata produktivitas bawang merah mencapai 110,92 kuintal per ha.
Selain itu, ditemukan pula fakta bahwa penggunaan pestisida di Kabupaten Brebes adalah yang tertinggi se-Asia Tenggara bila dihitung secara volume.
Hal itu disebabkan oleh luas pertanaman komoditas bawang merah di Kabupaten Brebes per tahun mencapai 30.000 ha. Sementara itu, di beberapa negara Asia Tenggara seperti Filipina hanya 7.000 ha dan Thailand 2.500 ha per tahun.
“Setelah saya melakukan tanya jawab dengan petani di Kecamatan Bulakamba, pemakaian pestisida petani bawang merah masih sesuai dosis yang direkomendasikan,” kata Soehoed.
Hanya saja, dalam kondisi tertentu seperti peralihan cuaca yang tidak menentu, pemakaian pestisida kimia oleh petani lebih diintensifkan.
"Mereka terpaksa untuk menghindari adanya serangan hama tanaman bawang merah. Namun demikian, Dinas Pertanian dan KP Kabupaten Brebes terus memberikan penyuluhan tentang ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida," pungkasnya.