KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) terus melakukan pengembangan usaha pertanian berbasis kemitraan guna meningkatkan ekspor pertanian pisang serta meningkatkan kesejahteraan para petaninya.
Dalam rilis Kementan yang Kompas.com, Senin (25/3/2019), implementasi dari program kemitraan tersebut salah satunya dapat dilihat di Kawasan Pisang Komersial di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Buah dan Florikultura, Sri Wijayanti Yusuf mengatakan, melalui kemitraan petani di sana dibina untuk membudidayakan varietas pisang yang diminati pasar dengan mengacu pada pola budidaya yang baik.
"Dengan pola seperti itu, para petani diharapkan dapat menghasilkan pisang bermutu tinggi dan berpeluang untuk diekspor seperti yang pernah terjadi pada 2018," ujar Sri seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.
Pada saat itu tercatat pisang mas yang dibudidayakan melalui pola tersebut berhasil diekspor ke Singapura dan Tiongkok. Bahkan hingga saat ini volume ekspor ke Singapura belum terpenuhi lantaran banyaknya permintaan dari negara lain seperti Timur Tengah.
Sementara itu, salah seorang petani di Kabupaten Tanggamus bernama Suroto mengungkapkan, pendapatannya jauh meningkat setelah menerapkan pola kemitraan arahan Kementan ini.
Ia menuturkan sebelum bermitra, pendapatan bersihnya hanya Rp 6 juta yang diterima setelah empat bulan bertani padi dan jagung.
“Setelah bermitra bukan hanya dapat pasar, harganya juga stabil. Lahan saya seluas 0,7 hektar menghasilkan 0,5 ton pisang tiap minggunya. Dari itu saya mendapat keuntungan bersih Rp 5 juta per bulan,” tutur Suroto, Sabtu (23/3).
Keuntungan pola bermitra ini juga dirasakan oleh Ahmad Sudarwan, Ketua Kelompok Tani Nakula, Desa Margoyoso Kabupaten Tanggamus yang melakukan budidaya pisang tanduk, muli dan janten seluas 1,5 hektar.
Ahmad menuturkan sebelum dirinya bermitra, pendapatannya dalam dua minggu hanya Rp 1 juta. Setelah bermitra selama dua tahun, kini ia bisa menghasilkan pendapatan bersih mencapai Rp 5 juta dalam dua minggu.
Menurut catatan Kementan sendiri, saat ini ada 276 petani yang tergabung dalam Tujuh Kelompok Tani dari 38 Desa dan Kecamatan di Kabupaten Tanggamus yang sudah bergabung dalam program tersebut.
Sementara itu, luas kawasan pisang yang tergabung dalam program kemitraan ini pun terus meningkat mencapai 300 hektar dari yang awalnya lima hektar pada tahun 2016.
Dengan terus meningkatnya jumlah petani yang bermitra, Sri berharap agar pola kemitraan seperti ini dapat terus dikembangkan dan tidak hanya terjadi di Kabupaten Tanggamus saja, melainkan di wilayah lain di Indonesia.
“Untuk ke depannya program pengembangan buah perlu menggandeng swasta sebagai mitra dan pemasar produk dari petani binaannya.” pungkas Sri.
Lebih lanjut Sri Wijayanti Yusuf mengatakan dengan semakin luasnya petani yang mengadopsi pola kemitraan ekspor pisang segar Indonesia berpotensi meningkat.
Hal tersebut dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 yang menyebutkan bahwa nilai ekspor pisang segar Indonesia meningkat 67 persen dibanding tahun 2017.
“Data BPS menyebutkan tahun 2017 volume ekspor pisang segar Indonesia hanya sebesar 18.192,5 ton, sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi 30.373 ton,” ungkap Sri saat Kunjungan Lapangan ke kabupaten Tanggamus.