Tinggalkan Kimia, Indonesia Bersiap Pakai Pupuk dan Pestisida Organik

Kompas.com - 05/03/2019, 09:30 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2019 yang menggalakkan gerakan "go organic", kini Indonesia bersiap meninggalkan ketergantungan penggunaan pupuk dan pestisida berbahan kimia.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan), Muhrizal Sarwani mengatakan, tujuan dibuatnya peraturan itu semata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.

Hal itu karena dengan memanfaatkan bahan organik dapat mengembalikan zat-zat kandungan tanah menjadi lebih subur, karena ada proses alami untuk membangkitkan kandungan di dalam tanah.

Manfaat positif juga dirasakan masyarakat yang mengonsumsi komoditas pertanian organic. Sebab dengan komoditas tanpa pupuk dan pestisida dapat membuat kesehatan orang yang mengonsumsinya terjamin.

Baca jugaManfaatkan Pupuk Organik, Petani Diminta Bijak Pakai Pupuk Bersubsidi

Atas dasar alasan itulah, Muhrizal mengatakan, pihaknya kini sedang meningkatkan efektivitas penggunaan pupuk organik dan memberikan kepastian usaha serta kepastian formula pupuk yang beredar.

"Dengan demikian, pupuk yang ada dipasaran terjamin mutu dan kualitasnya,” kata Muhrizal sesuai dengan informasi yang Kompas.com terima, Selasa (5/3/2019).

Uji coba di Oku Timur

Asal tahu saja, gerakan go organic tersebut telah di uji coba oleh petani di Desa Sidomulyo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Hasilnya menggembirakan, petani sukses panen padi perdana yang sehat dan bebas residu di lahan demoplot seluas 7.500 meter persegi (m2)

Padi di lahan sub-optimal itu menggunakan pupuk dan pestisida organik dengan basis bakteri dan jamur sebagai “monster-monster kecil” yang diseleksi dan menjadi sahabat petani atau dikenal dengan produk hayati.

Bupati OKU Timur Kholid Mawardi mengatakan, langkah tersebut mampu mendongkrak produksi. Ini tentu saja menjadi sebuah fakta yang mematahkan stigma bahwa panen tergantung dari pupuk kimia.

Baca jugaKementan: Kartu Tani Jadi Syarat Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi

"Ini adalah terobosan besar. Awalnya, hasil panen dengan metode konvensional (kimia) hanya menghasilkan 5-7 ton per hektar (ha), kini dengan organik hasilnya 9 ton per ha Gabah Kering Panen (GKP)," ujar Bupati Kholid.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) OKU Timur Sujarwanto menambahkan, program tersebut sejalan dengan program Nawacita pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

Dia berharap, perusahaan yang bergerak di bidang agro-biotechnology  semakin konsisten dan serius menyebarkan “virus” go organic  ke setiap pelosok negeri.

"Tidak hanya dari segi kuantitas dan efisiensi biaya pengeluaran, konsep budidaya padi bebas residu memiliki efek positif jangka panjang," tutup Sujarwanto.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com