KOMPAS.com - Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2019 yang menggalakkan gerakan "go organic", kini Indonesia bersiap meninggalkan ketergantungan penggunaan pupuk dan pestisida berbahan kimia.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan), Muhrizal Sarwani mengatakan, tujuan dibuatnya peraturan itu semata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.
Hal itu karena dengan memanfaatkan bahan organik dapat mengembalikan zat-zat kandungan tanah menjadi lebih subur, karena ada proses alami untuk membangkitkan kandungan di dalam tanah.
Manfaat positif juga dirasakan masyarakat yang mengonsumsi komoditas pertanian organic. Sebab dengan komoditas tanpa pupuk dan pestisida dapat membuat kesehatan orang yang mengonsumsinya terjamin.
Baca juga: Manfaatkan Pupuk Organik, Petani Diminta Bijak Pakai Pupuk Bersubsidi
Atas dasar alasan itulah, Muhrizal mengatakan, pihaknya kini sedang meningkatkan efektivitas penggunaan pupuk organik dan memberikan kepastian usaha serta kepastian formula pupuk yang beredar.
"Dengan demikian, pupuk yang ada dipasaran terjamin mutu dan kualitasnya,” kata Muhrizal sesuai dengan informasi yang Kompas.com terima, Selasa (5/3/2019).
Uji coba di Oku Timur
Asal tahu saja, gerakan go organic tersebut telah di uji coba oleh petani di Desa Sidomulyo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Hasilnya menggembirakan, petani sukses panen padi perdana yang sehat dan bebas residu di lahan demoplot seluas 7.500 meter persegi (m2)
Padi di lahan sub-optimal itu menggunakan pupuk dan pestisida organik dengan basis bakteri dan jamur sebagai “monster-monster kecil” yang diseleksi dan menjadi sahabat petani atau dikenal dengan produk hayati.
Bupati OKU Timur Kholid Mawardi mengatakan, langkah tersebut mampu mendongkrak produksi. Ini tentu saja menjadi sebuah fakta yang mematahkan stigma bahwa panen tergantung dari pupuk kimia.
Baca juga: Kementan: Kartu Tani Jadi Syarat Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi
"Ini adalah terobosan besar. Awalnya, hasil panen dengan metode konvensional (kimia) hanya menghasilkan 5-7 ton per hektar (ha), kini dengan organik hasilnya 9 ton per ha Gabah Kering Panen (GKP)," ujar Bupati Kholid.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) OKU Timur Sujarwanto menambahkan, program tersebut sejalan dengan program Nawacita pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
Dia berharap, perusahaan yang bergerak di bidang agro-biotechnology semakin konsisten dan serius menyebarkan “virus” go organic ke setiap pelosok negeri.
"Tidak hanya dari segi kuantitas dan efisiensi biaya pengeluaran, konsep budidaya padi bebas residu memiliki efek positif jangka panjang," tutup Sujarwanto.