Distribusi Jadi Hambatan Saat Panen Jagung Melimpah

Kompas.com - 15/02/2019, 15:08 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian ( Kementan) menyebut telah menemukan ketimpangan distribusi antara wilayah sentra dan non sentra disaat panen jagung sedang melimpah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Jagung dan Serealia Kementan, Andi Saleh meminta, Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian turun ke wilayah sentra produksi untuk dapat menemukan solusi atas masalah distribusi.  

“Perbaikan infrasturktur logistik yang sifatnya lintas sektoral itu bisa dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian,” ungkap Andi Saleh di Jakarta sesuai dengan informasi yang Kompas.com terima, Jumat (15/2/2019).

Baca jugaData Panen Jagung Tak Sesuai Fakta, Menko Darmin "Sentil" Kementan

Menurut data Kementan, dibeberapa wilayah di Indonesia saat ini tengah mengalami panen jagung besar-besaran. Sebut saja Tanah Karo, Simalungun, Lampung Timur, Gorontalo, Tanah Laut, Pandeglang, Grobogan, Blora, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Sragen, Wonogiri, Boyolali, Bone, Jeneponto, Bolaang Mongondo, dan Minahasa Selatan.

“Harga mulai turun dari Rp 5.200 - Rp 5.400 per kilogram (kg) menjadi Rp 4.300 – Rp 4.700 per kg engan kadar air 15 persen – 17 persen,” lanjut Andi.

Persoalan distribusi langsung mencuat saat Deputi Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdalifah Machmud yang menyebut pemerintah lalai dalam mengatasi permasalahan kekurangan jagung.

Dalam kesempatan yang sama, Musdalifah juga menyebut akibat langkanya jagung membuat harga jagung pipilan kini menyentuh Rp 6.200 per kg.

Menahan diri

Menyikapi pernyataan Musdalifah, Kementan meminta seluruh pihak untuk menahan diri dalam berkomentar tanpa menggunakan data yang valid, terlebih di tengah musim politik seperti sekarang ini.

“Jangan hanya mengutip berita yang tidak didukung oleh data lapangan. Kami khawatir pernyataannya dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang mendukung impor. Kebijakan impor di kala panen seperti ini bisa menyakiti petani,” Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHPTP) Gatut Sumbogodjati.

Lebih lanjut Gatut mengatakan, jika Kementan tidak pernah menemukan kasus harga jagung pipilan menyentuh harga yang disebutkan oleh Musdalifah.

“Harga jagung Rp 6.200per kg karena harga itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah dinikmati oleh petani. Kami belum pernah temukan di lapangan. Pabrik pakan pun belum pernah menjual harga jagung pipilan kering Rp 6.200/kg,” ucap Gatut.

Baca jugaMenko Darmin: Jika Tak Impor, Harga Jagung Tembus Rp 8.000 Per Kg

Gara-gara ribut-ribut kelangkaan jagung di tengah panen besar, Direktur Serealia Kementan Bambang Sugiharto meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan audit investigasi terhadap peternak layer yang kerap berteriak kekurangan jagung.

Sebab menurutnya, Kementan menyimpan kecurigaan kepada para peternak besar dan ada kaitannya dengan mendompleng musim politik seperti sekarang ini.

“Ada indikasi bahwa yang berteriak selama ini adalah peternak besar yang usahanya dibagi-bagi ke peternak kecil sehingga selalu menuntut bermacam fasilitas dari pemerintah. Apalagi dengan menbonceng situasi politik jelang pemilu, ini perilaku tidak terpuji,” ucap Bambang.

Lebih jauh Bambang meminta semua elemen pemerintah untuk mewujudkan cita-cita pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla untuk mewujudkan swasembada pangan.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com