KOMPAS.com - Berbagai program pertanian telah disiapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bisa mencapai target di tahun 2019.
Selain program yang tepat, kesiapan dan komitmen pejabat daerah juga perlu ditekankan guna menyukseskan program pemerintah.
Hal inilah yang disoroti Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Eddy dalam rapat teknis (Ratek) di Banjarmasin, 13-15 Feb 2019. Ratek diikuti oleh 160 pejabat daerah dalam lingkup pertanian.
"Komitmen dan tanggung jawab pejabat daerah sangat penting karena mereka adalah kepanjangan tangan pemerintah untuk menggapai rakyat di daerah," ujar Sarwo Eddy sesuai rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/2/2019).
Ratek ini sendiri juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dan sinkronisasi (Rakorsin) yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Kota Bogor, Jawa Barat.
Berbeda dengan Rakorsin yang bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan program lingkup Ditjen PSP sekaligus menyusun strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2019.
Ratek merupakan kegiatan yang lebih untuk mendetailkan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan dari program yang telah disusun.
Pada kesempatan ini, dapat disepakati pula kebijakan relokasi kegiatan dan komitmen daerah terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan lingkup Ditjen PSP.
Sebagai informasi, pada tahun ini alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian adalah sebesar Rp 4,92 triliun atau 23,39 persen terbesar kedua dari total anggaran Kementerian Pertanian senilai Rp 21,06 triliun".
Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP ini menunjukkan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional," ungkap Sarwo Eddy.
Oleh karena itu, tambahnya, secara khusus ia ingin memastikan dan meminta agar para pejabat bekerja serius dan bersungguh-sungguh agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi.
"Kami harus bekerja keras dan secara terus menerus meningkatkan kinerja sehingga harapan dan target yang sudah ditetapkan dapat dicapai tepat waktu," lanjutnya saat membuka Ratek Ditjen PSP, Kamis (14/2/2019).
Berdasarkan data, capaian kinerja Ditjen PSP tahun 2018 mencapai 87,74 persen atau Rp 5,11 triliun dari total pagu anggaran Ditjen PSP Tahun 2018 sebesar Rp 5,83 triliun.
Selain itu, menurut data OM SPAN per 14 Januari 2019 sisa anggaran yang tidak terserap (sisa mati) sebesar Rp. 715 miliar (12,26 persen).
"Namun demikian, kami tetap memberikan apresiasi kepada para stakeholder terutama bagi Dinas lingkup Pertanian di daerah yang telah bekerja keras untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. Harapan kami kinerja ini akan meningkat dan jauh lebih baik lagi pada tahun 2019," tutur Sarwo Eddy.
Fokus utama Ditjen PSP sendiri di tahun 2019 ini meliputi optimalisasi lahan rawa untuk mendukung produksi padi nasional serta dukungan Ditjen PSP terhadap Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).
Salah satu program Serasi di antaranya meliputi kegiatan cetak sawah terkait dengan pencapaian target nawacita dan evaluasi. Untuk pelaksanaannya berupa pemberdayaan dan pendayagunaan bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya excavator berat, dan alsintan.
Selain itu, ada pula program konsepsi Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian dan alokasi pupuk bersubsidi melalui penyusunan e-RDKK dan pendekatan kartu tani.
"Indonesia memiliki potensi lahan rawa yang sangat besar tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Daerah rawa di Indonesia memiliki potensi lahan rawa seluas 33,4 juta ha yang terdiri dari lahan pasang surut seluas 23,05 juta ha dan rawa lebak seluas 10,35 juta ha. Dari jumlah tersebut, yang potensial untuk pertanian seluas 10,90 juta ha," ujar Sarwo Eddy.
Kemudian, lanjutnya, pada tahun 2019 pengembangan lahan rawa akan ditargetkan seluas 500.000 ha yang tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, dan Sulawesi Selatan.
"Untuk merealisasikan target program tersebut, maka Ditjen PSP sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab terhadap aspek pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang diperlukan serta bantuan alat mesin pertanian pra panen yang diperlukan," tandasnya.