Tata Kelola Baru Cadangan Beras Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Kompas.com - 01/11/2018, 10:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Ciputat, Tangsel terpantau stabil pada hari pertama puasa, Kamis (17/5/2018).KOMPAS.com/RIDWAN AJI PITOKO Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Ciputat, Tangsel terpantau stabil pada hari pertama puasa, Kamis (17/5/2018).

KOMPAS.com - Cadangan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan, terutama pada komoditi pangan pokok seperti beras, jagung, dan kedelai.

"Cadangan pangan ini sangat penting untuk mengantisipasi kurangnya ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan, atau keadaan darurat. Selain itu juga sebagai bantuan pangan luar negeri dan kerja sama internasional," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima. 

Agung mengatakan itu pada seminar nasional “Sinergi Kebijakan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah” yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Yogyakarta, Rabu (31/10/2018).

Menurut Agung, dalam praktiknya proses pengelolaan cadangan pangan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ini karena perlu sinergi dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan.

Lebih lanjut Agung mengatakan, idealnya cadangan beras sebagai komoditi utama yang harus dikuasai Badan Urusan Logistik (Bulog) minimal 1,2 juta ton. Apalagi dengan sistem pengelolaan baru melalui pelepasan/disposal stok yang akan diberlakukan, jumlah stok cadangan beras pemerintah (CBP) akan dalam kisaran aman.

Agung juga menegaskan bahwa Menteri Pertanian telah menerbitkan 2 regulasi terbaru terkait CBP sebagaimana amanat dari UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Kedua regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 11 Tahun 2018 Tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah, dan Permentan 38/2018 Tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

"Kedua Permentan ini mengatur tentang pengadaan, pengelolaan, dan pelepasan CBP," tegas Agung.

Untuk menjaga jumlah CBP sesuai dengan yang ditetapkan Menteri Pertanian, Bulog wajib melakukan pengadaan untuk mengganti CBP yang dikeluarkan.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi dalam pada seminar nasional ?Sinergi Kebijakan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah? yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Yogyakarta, Rabu (31/10/2018). Dok. Humas Kementerian Pertanian RI Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi dalam pada seminar nasional ?Sinergi Kebijakan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah? yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Yogyakarta, Rabu (31/10/2018).
Pengadaan CBP sendiri, menurut Agung, harus mengutamakan produksi dalam negeri. Namun apabila dalam hal pengadaan CBP tidak mencukupi, dapat dilakukan melalui pengalihan dari stok operasional Bulog.

Dari sisi pelepasan CBP, sebagaimana diatur dalam Permentan 38/2018, Bulog menyampaikan permohonan pelepasan CBP kepada Menteri Pertanian dengan memuat keterangan mengenai masa simpan dan kondisi mutu CBP.

Berdasarkan usulan Perum Bulog itu, Menteri Pertanian selanjutnya membuat usulan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk dilakukan rapat koordinasi terbatas.

Agung juga menjelaskan ada beberapa mekanisme pelepasan CBP. Pertama, melalui  penjualan, dengan ketentuan harga beras di bawah harga eceran tertinggi (HET).

Kedua, melalui pengolahan yang dilakukan untuk memperbaiki mutu beras. Ketiga, penukaran, dilakukan untuk memperoleh CBP dengan kualitas yang lebih baik.

Keempat Hibah, yang diperuntukkan bagi bantuan sosial atau kemanusiaan.

Tidak kalah pentingnya dengan cadangan pangan pemerintah, pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa juga berkewajiban menetapkan jenis dan jumlah cadangan pangan tertentu sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat setempat.

Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Begitu pula dengan pengelolaan cadangan pangan, sesuai UU 23/2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pangan, maka pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga berkewajiban dalam menjaga keseimbangan cadangan pangan 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah menerbitkan perda no. 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan cadangan pangan sebagai bentuk komitmen daerah menyediakan cadangan pangan.

Perlu diketahui, seminar nasional ini bertujuan membangun pemahaman di antara pemangku kepentingan, mengidentifikasi segala permasalahan, mensinkronisasikan berbagai kebijakan, dan merumuskan langkah-langkah strategis, serta saran-saran alternatif kebijakan pengelolaan cadangan pangan pemerintah.

 

Terkini Lainnya
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Kementan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Kementan
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Kementan
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Kementan
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kementan
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke