KOMPAS.com – Sejak dibentuk pada 2008, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Jaya beranggotakan 13 kelompok tani. Saat ini, gapoktan yang ada di Kabupaten Bandung itu punya 500 petani sebagai anggota.
Kini, gapoktan dipimpin oleh Asepullah. Sekretaris oleh Endang Makbul dan bendahara Iyan.
Gapoktan Mekar Jaya memiliki 360 hektar area garapan, dan mendapat bantuan pemerintah untuk program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) melalui Toko Tani Indonesia (TTI) pada 2017 sebesar Rp 160 juta. Dari jumlah itu yang dialokasikan untuk pembelian gabah sebesar Rp 100 juta dan biaya operasional Rp 60 juta.
Menurut Asepullah, sampai saat ini, pihaknya telah membeli gabah sebanyak 75 ton dengan harga rata-rata Rp. 5.000 per kilogram. Selanjutnya, gabah diproses menjadi beras dengan rendemen rata-rata sebesar 60 persen sehingga menghasilkan beras sebanyak 45 ton.
Lantas, beras tersebut dipasok ke TTI Kota Depok sebanyak 23 ton dan ke TTI lokal di wilayahnya sebanyak 20 ton. "Sisa gabah di gudang masih ada sebanyak 6 ton," tutur Asep.
Tantangan
Menurut Asep, salah satu tantangan yang dihadapi dalam kegiatan PUPM adalah rendahnya penyerapan gabah oleh gapoktan karena tingginya harga gabah.
Saat ini tingkat pembelian gabah sebanyak 80 ton dengan tingkat harga di kisaran Rp.5.500, hingga Rp.6.200 perkilogram.
Sementara itu, tingkat penjualan TTI pada dua toko di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok sekitar 1000 kg per TTI tiap bulannya.
Selain memasok TTI di Jabodetabek, Gapoktan Mekar Jaya juga membuka tiga TTI lokal yang dipasok oleh LUPM Mekar Jaya di antaranya TTI E.Yamah di Kampung Rancamanah Kelurahan Warga Mekar, TTI Ayi di Kampung Cikawung Kelurahan Warga Mekar, dan TTI Ali Imron di Desa Manggahan.
Selain itu Gapoktan Mekar Jaya juga memasok beras ke TTIC Jawa Barat yang berlokasi di Ruko Residence A-10 Jl. Padasuka Bandung.
Kehadiran TTI di Jawa Barat, dapat berfungsi sebagai gerai besar bagi Gapoktan Mekar Jaya sebagai pemasok dan menjadi harapan masyarakat untuk menyediakan bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau.
Harga pangan yang diperdagangkan harus sesuai dengan harga pembelian pemerintah, harga acuan dan harga eceran tertinggi (HET).
Apalagi, yang berkembang dan tersebar di Jawa Barat sejak 2016 sudah lebih dari 600 TTI yang mendapatkan pasokan dari 221 gapoktan/poktan/LUPM dari jumlah 2.433 TTI yang dikembangkan di 32 provinsi.