KOMPAS.com - Masyarakat banyak perlu terus diingatkan soal mutu beras yang beredar di pasaran. Catatan dari Dody D. Handoko, Ph.D berjudul "Seputar Mutu Beras Kemasan dan Pencampuran Beras" pada laman pertanian.go.id, menunjukkan mutu beras adalah sekumpulan sifat fisik, kimia, fisikokimia, organoleptik, dan flavour yang ada pada beras atau nasinya.
Pasalnya, saat ini, selain beras curah yang tersedia di pasar tradisional, kini banyak bermunculan berbagai merek beras dalam kemasan. Biasanya, beras dalam kemasan dijual di pasar modern dengan beragam label dan desain menarik.
Ketika membeli beras (sosoh), konsumen biasanya lebih memilih beras berwarna putih bersih mengkilap, memiliki persentase beras kepala/utuh yang tinggi, serta tidak mengandung gabah atau benda asing. Beras berwarna putih mengkilap karena telah melewati proses penyosohan yang menghilangkan lapisan kulit ari pada butir beras.
Sebagian konsumen beras menyukai beras dengan tekstur nasi pulen, dan sebagian yang lainnya menyukai tekstur nasi pera. Tesktur nasi ini berhubungan erat dengan kadar amilosa beras.
Agar masyarakat terlindungi, pemerintah perlu menjadi pengawas yang tegas terkait kejujuran produsen, edukasi konsumen, dan penegakan hukum. Pasalnya, pembahasan mutu beras tak lepas dari Standar Nasional Indonesia (SNI) beras. Terkait dengan industri beras kemasan, di masa mendatang beras kemasan yang sudah memiliki sertifikat SNI, kelas mutu beras (premium atau medium) mesti dicantumkan di label kemasannya.
Tak hanya itu, pemerintah dan masyarakat perlu mengedukasi konsumen beras untuk mengetahui persyaratan mutu beras, ciri-ciri maupun bahaya beras oplosan dan menganjurkan konsumen beras untuk membeli beras kemasan yang bermutu baik atau memiliki label SNI Beras.
Badan Ketahanan Pangan
Terkini, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian melakukan sosialisasi Kelas Mutu Beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (14/11/2017).
Penetapan HET beras kualitas medium untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Sulawesi sebesar Rp 9.450 per kilogram, dan Rp 12.800 untuk jenis premium.
Sedangkan untuk wilayah Sumatera –tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan–, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET ditetapkan bahwa beras kualitas medium Rp 9.950 dan premium 13.300 per kilogram.
Sementara, untuk Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp 10.250 per kilogram dan Rp 13.600 untuk beras jenis premium.
HET beras medium Rp 9.450 per kilogram itu umumnya adalah daerah produsen beras. Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung beras nasional bakal memproduksi padi sebanyak 6,2 juta ton gabah kering giling (GKG) sepanjang 2017.
Berdasarkan data Kementan, produksi padi pada 2016 mencapai 79,1 juta ton. Angka ini naik dari 2015 yang berjumlah 75,4 juta ton.
Pada 2017, produksi padi ditargetkan paling tidak mencapai 78 juta ton atau setara 45,2 juta ton beras.