Modernisasi Pertanian Bakal Tekan Biaya Produksi Pangan

Kompas.com - 10/08/2017, 20:57 WIB


KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dan sedang melakukan pengendalian harga pangan mulai dari sektor hulu sampai dengan hilir. Bantuan pemerintah berupa benih, pupuk, serta alat dan mesin pertanian.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Suwandi mengatakan pemberian bantuan sarana produksi pertanian kepada petani merupakan upaya modernisasi pertanian.

Modernisasi, dia melanjutkan, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menekan biaya produksi.

Petani diperkirakan bisa menghemat 30 hingga 50 persen. Sebagaimana diungkapkan Menteri Andi Amran Sulaiman di Ciparay, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (5/8/2017) lalu, modernisasi itu bisa membuat biaya tanam, misalnya, dari Rp 2 juta turun menjadi Rp 1 juta.

Sejak 2015, Kementan juga menata kembali anggaran. Penataan anggaran bertujuan memprioritaskan porsi bantuan untuk petani. Per 2016, anggaran Kementan besarnya mencapai Rp 27,58 triliun.

(Baca: Anggaran Kementan Dalam APBNP 2016 Turun Rp 3,9 Triliun)

Berdasarkan data di laman pertanian.go.id, alokasi anggaran Kementan sampai dengan 2015 usai adalah Rp 15, 879 triliun.

Keberhasilan menjaga stabilitas harga

Kementerian meyakini modernisasi pertanian merupakan faktor penting untuk meningkatkan produktivitas pangan. Beras misalnya. Indonesia telah secara signifikan berhasil meningkatkan produktivitasnya.

Pada 2015, produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 75,55 juta ton. Angka ini meningkat 4,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 70,85 juta. Sedangkan, produksi pada 2016 lebih dari 79 juta ton.

Selain modernisasi pertanian, pemerintah terus mengupayakan optimasi lahan pertanian, baik dengan mengamankan lahan-lahan yang produktif, maupun mengoptimalkan lahan tadah hujan.

Embung Desa Lerep, Ungaran Barat
kompas.com/ syahrul munir Embung Desa Lerep, Ungaran Barat

Optimasi lahan tadah hujan dilakukan dengan mengintensifkan pembangunan embung serta bangunan air lainnya. Tahun ini kementerian memprioritaskan 4 juta hektare lahan tadah hujan Indeks Pertanaman (IP) 100 yang tersebar di provinsi-provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku, Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Untuk mewujudkan target ini, Kementan berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Suwandi mengungkapkan bahwa pembangunan embung diharapkan dapat meningkatkan IP dari IP 100 satu kali tanam menjadi IP 200 dan IP 300 atau tiga kali tanam.

Di samping itu, berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan produtivitas padi yang berhasil mengamankan ketersediaan stok beras nasional.

Sesuai data Bulog, saat ini stok beras sebanyak 1,76 juta ton. Stok tersebut mencukupi kebutuhan beras nasional hingga delapan bulan ke depan.

“Jadi kurang tepat kalau disebut penyumbang terbesar harga beras adalah menipisnya stok karena hingga saat ini stok beras nasional masih aman,” tegas Suwandi.

Buruh menurunkan beras Bulog di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2017). Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras memberikan pengaruh yang besar kepada para petani dan pedagang sehingga menyebabkan pasokan beras ke pasar induk anjlok.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Buruh menurunkan beras Bulog di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2017). Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras memberikan pengaruh yang besar kepada para petani dan pedagang sehingga menyebabkan pasokan beras ke pasar induk anjlok.

Lebih lanjut, Suwandi menyampaikan bahwa untuk beberapa komoditas pangan strategis, termasuk beras, peran middleman atau pedagang perantara dominan dalam mempengaruhi harga.

Merujuk pada riset yang dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), harga beras dipengaruhi oleh pengusaha perantara, seperti di bidang penggilingan dan pedagang besar. Hal ini menyebabkan disparitas harga di petani dan konsumen menjadi lebar.

“Untuk itu, upaya pengendalian harga perlu dilakukan dari tingkat hulu ke hilir, dan membutuhkan sinergi antar lembaga,” ungkap Suwandi.

Sementara di hilir, berbagai lembaga pemerintah bersinergi dalam tim Satgas Pangan untuk memperlancar sistem distribusi, logistik dan tata niaga. Pemerintah juga menetapkan harga acuan bawah untuk melindungi petani dan harga acuan atas untuk melindungi konsumen.

Kebijakan ini terbukti dapat mengendalikan harga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri yang lalu.

“Kolaborasi yang dijalankan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Pertanian di dalamnya, merupakan hal yang positif dan terbukti efektif menjaga harga stabil. Tentunya kinerja positif ini kami harapkan bisa terus berlanjut,” pungkas Suwandi.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com