Pemerintah Lindungi Petani dan Konsumen dari Mafia Pangan

Kompas.com - 31/07/2017, 20:41 WIB
Josephus Primus

Penulis


KOMPAS.com - Kementerian Pertanian mengklaim berpihak pada petani dan konsumen beras. Keberpihakan pemerintah melalui berbagai aturan akan melindungi petani dan konsumen dari aksi mafia maupun kartel pangan.

Saat penggeledahan gudang beras milik PT Indo Beras Utama (IBU) pada Kamis (20/7/2017) petang lalu, ditemukan beras oplosan. Diduga, PT IBU mengemas beras kualitas standar dengan kemasan berlabel beras premium. Beras itu dipasarkan dengan harga premium.

Baca: Geledah Gudang Beras di Bekasi, Polisi Sita 1.100 Ton Beras Oplosan

Kepala Balai Besar Mekanisasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah mengatakan dalam kasus pengoplosan beras yang diduga dilakukan PT IBU terdapat disparitas harga.

Pemerintah menekan disparitas harga melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk penetapan dan penyimpanan bahan pokok dan penting. Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permedag) juga mengatur harga acuan bawah untuk melindungi petani dan harga acuan atas untuk melindungi konsumen.

"Pemerintah menjaga dua rantai ini dari pihak ketiga, yaitu para makelar," katanya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com pada Senin (31/7/2017).

Nur Alam Syah mengatakan jika kasus pengoplosan beras dibiarkan, maka perusahaan sejenis akan terus melakukan bisnis serupa. Para pelaku usaha akan membentuk asosiasi dan mengarah menjadi kartel yang mengontrol harga beras.

Petani dan konsumen merugi

Pengoplosan beras itu, kata dia, merugikan petani dan konsumen beras. Ia mengambil contoh pengalaman seorang petani asal Desa Karang Tengah, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Mashuri.

Sejak pagi hingga sore, Mashuri bekerja di sawah tidak kenal letih, demi padinya berproduksi baik. Aktivitas ini berlangsung hingga 120 hari.

Namun begitu, kegiatan ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Pasalnya, ada hama yang meluluhlantakkan usahanya. Karena itu, jika usaha taninya untung, Mashuri akan mengantongi uang. "Kalau buntung, utang siap ditanggung," ujarnya

Apa yang dialami Mashuri, ia melanjutkan, tak banyak diketahui masyarakat. Konsumen hanya tahu bahwa padi sudah menjadi beras. "Padahal kalau harga turun drastis petani menderita," ujarnya.

Di sisi lain, konsumen menjadi korban tatkala harga beras melambung tinggi. Padahal, tak semua konsumen punya uang untuk membeli beras."Ini yang menjadi pokok bahwa pemerintah harus berada di antara petani dan konsumen," kata Nur Alam Syah.

Saat ini, produsen atau petani dilindungi pemerintah melalui subsidi benih dan pupuk. Tujuannya, petani bisa menurunkan biaya produksinya. Sehingga, harga jual gabah terjangkau. Dengan begitu, konsumen pun mampu membelinya.

Inilah cara pemerintah menstabilkan harga pangan dalam negeri. Petani untung dan masyarakat juga terbantu dengan harga beras yang terjangkau.

"Jika skema ini berjalan baik, stabilitas harga pangan nasional akan tetap terjaga," ujarnya.

 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com