Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kompas.com - 14/03/2026, 17:00 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa penguatan keluarga menjadi kunci dalam memperluas akses keadilan bagi perempuan dan anak.

Ia memaparkan pengalaman Indonesia dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan melalui pendekatan pemberdayaan keluarga dan komunitas.

Hal tersebut disampaikan Tri dalam side event Commission on the Status of Women ke-70 (CSW70) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Kamis (12/3/2026).

Dalam forum internasional itu, Tri mengatakan gerakan PKK yang telah hadir lebih dari lima dekade berperan penting sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat pelindungan perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

“Gerakan PKK merupakan gerakan nasional yang didukung oleh lebih dari 6 juta kader masyarakat yang bekerja hingga tingkat keluarga melalui lebih dari 2 juta kelompok dasawisma. Jaringan ini memungkinkan keterlibatan langsung dengan keluarga di tingkat komunitas,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/3/2026).

Tri menjelaskan, meskipun PKK tidak dimandatkan sebagai organisasi perempuan, mayoritas pengurus dan kadernya adalah perempuan yang berperan sebagai agen perubahan di masyarakat.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Haid Itikaf di Masjid Saat Ramadhan? Ini Penjelasannya

Secara kelembagaan, TP PKK juga terintegrasi dalam kerangka pemerintahan daerah dan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Binapemdes). Hal ini memastikan sinergi program pemberdayaan keluarga dari tingkat nasional hingga desa.

Tri menyebutkan, kontribusi PKK dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan dilakukan melalui tiga pendekatan utama.

Pertama, memperkuat literasi hukum dalam keluarga melalui berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pertemuan warga, kegiatan pengasuhan anak, dan kunjungan rumah.

Melalui kegiatan tersebut, keluarga didorong untuk memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan keluarga, mengenali kekerasan sebagai pelanggaran hak, serta memahami pentingnya identitas hukum dan pencatatan sipil.

Kedua, mendorong pencegahan dini terhadap potensi konflik atau kekerasan dalam keluarga. Karena kader PKK berasal dari komunitas yang sama dengan masyarakat yang dilayani, mereka dapat mengenali berbagai kerentanan sosial sejak dini sehingga persoalan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Ketiga, memperkuat akses masyarakat terhadap mekanisme pelindungan dan sistem keadilan formal. Dalam hal ini, kader PKK membantu menghubungkan perempuan dan keluarga dengan berbagai layanan yang tersedia, seperti layanan sosial, fasilitas kesehatan, bantuan hukum, serta unit pelindungan perempuan dan anak.

Baca juga: Komnas Perempuan: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ancaman bagi Pekerja HAM

Tri menegaskan, pendekatan berbasis keluarga dan komunitas menjadi salah satu kunci dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan.

“Keadilan harus hadir tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di rumah-rumah, komunitas, dan kehidupan keluarga sehari-hari,” katanya.

Sebagai informasi, side event tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam mendorong penguatan akses keadilan bagi perempuan dan anak perempuan melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.

Forum ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan CSW70 yang berlangsung pada 9–19 Maret 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh delegasi dari berbagai negara anggota PBB, organisasi internasional, serta masyarakat sipil untuk memperkuat komitmen global terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Sebagai informasi, acara itu menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai negara dan dimoderatori oleh Themba Mahleka, Associate Director Pathfinders for Peaceful, Just and Inclusive Societies.

Baca juga: Mekanisme Seleksi PSSI Awards: Thom Haye Panelis, Voting Online Masih Dibuka

Selain Tri Tito Karnavian, panelis yang hadir antara lain Secretary General Family Affairs Council Kerajaan Arab Saudi Maimoonah K Al Khalil, Deputy Secretary (Family and Society) Ministry of Social and Family Development Singapura Ong Ai Hua, serta National Director Integrated Bar of the Philippines Committee on Gender and Development Judge Marivic A Trabajo-Daray.

Terkini Lainnya
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kemendagri
Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Kemendagri
Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kemendagri
BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com