Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kompas.com - 13/03/2026, 21:05 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bencana hidrometeorologi melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pada akhir 2025. Tragedi ini berdampak pada fasilitas kesehatan (faskes) di tiga provinsi tersebut.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ( Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mencatat ada 3.476 faskes yang terdampak bencana. 

Jumlah itu terdiri dari 87 rumah sakit pemerintah, 867 puskesmas, dan 2.522 puskesmas pembantu (pustu). 

Namun, seluruh RS pemerintah dan puskesmas kini telah beroperasi secara penuh berkat gerak cepat Satgas PRR. Saat ini, masih ada 21 pustu yang masih dalam tahap pembersihan dan renovasi.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi gerak cepat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam memastikan faskes pulih dengan cepat.

Baca juga: Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Dengan begitu, faskes dapat menunjang proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.

"Saya melihat faskes, khususnya RSUD, semuanya berjalan paling cepat jika dibandingkan sektor yang lain. Pak Menteri Kesehatan (Menkes) turun langsung ke lapangan, mengirim banyak relawan bahkan sampai ke daerah pegunungan," kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Hal itu disampaikan Tito saat peresmian penyaluran bantuan ambulans dan alat kesehatan untuk wilayah bencana di Kementerian Kesehatan, Kamis (12/3/2026).

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya mengupayakan seluruh faskes terdampak agar segera beroperasi pada awal pascapemulihan bencana. 

Gerak cepat itu dilakukan untuk memastikan warga terdampak bisa segera mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Kemenkes juga bergerak cepat dengan menurunkan relawan kesehatan yang tergabung dalam tenaga cadangan kesehatan (TCK) yang diturunkan secara bergelombang di lokasi bencana. 

Budi mengatakan, dalam waktu dua minggu, sebagian besar rumah sakit sudah kembali beroperasi. 

“Untuk puskesmas, hampir seluruhnya berfungsi kembali dalam waktu empat minggu. Jadi, dalam waktu sekitar satu bulan, layanan kesehatan dasar pada dasarnya sudah berjalan normal," jelasnya.

Bantuan bagi nakes

Selain pemulihan faskes, Satgas PRR juga memberikan bantuan kepada sekitar 3.000 tenaga kesehatan (nakes) yang rumahnya rusak akibat bencana banjir di tiga provinsi terdampak. 

Saat ini, sekitar 1.000 tenaga medis dan nakes telah mendapatkan persetujuan pencairan dana perbaikan rumah dari pemerintah.

Baca juga: Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Budi mengatakan, setelah memperbaiki fasilitas medis, pihaknya juga memberikan perhatian kepada para pegawainya. Data Kemenkes menunjukkan lebih dari 3.000 rumah nakes rusak.

“Bagaimana mereka dokter, perawat, maupun bidan bisa bekerja optimal melayani masyarakat jika mereka sendiri masih harus memikirkan rumahnya yang rusak," ujar Budi.

Untuk perbaikan rumah, Satgas PRR melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan sebesar Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 60 juta untuk rumah rusak berat atau hilang dengan opsi pembangunan kembali rumah oleh Kementerian Perumahan.

Selain perbaikan rumah, nakes terdampak juga berhak mendapatkan bantuan perorangan dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bantuan tersebut mencakup uang lauk-pauk sebesar Rp 15.000 per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabotan Rp 3 juta, dan bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

 

Terkini Lainnya
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Kemendagri
Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Kemendagri
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Kemendagri
Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Kemendagri
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Kemendagri
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Kemendagri
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Kemendagri
BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

Kemendagri
Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Kemendagri
Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Kemendagri
Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com