Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kompas.com - 14/03/2026, 20:14 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera berhasil menyelesaikan sebagian pembangunan hunian tetap ( huntap) untuk penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Sejumlah warga di tiga provinsi tersebut sebelumnya terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 yang menyebabkan banyak rumah rusak berat maupun hanyut.

Berdasarkan laporan harian Satgas PRR per 13 Maret 2026, sebanyak 110 unit huntap telah rampung dibangun dari total 36.669 unit yang ditargetkan. 

Sementara itu, 1.359 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.

Jumlah huntap yang selesai dibangun tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 56 unit.

Baca juga: Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Aceh menjadi wilayah dengan pembangunan huntap terbanyak. Dari target 27.104 unit, sebanyak 104 unit telah selesai dibangun, sedangkan 388 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.

Di Sumut, sebanyak 524 unit sedang dibangun dari target 5.815 unit. Adapun di Sumbar, 6 unit huntap telah selesai dibangun dari target 3.750 unit, sementara 447 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.

Sebagian besar pembangunan huntap tersebut merupakan hasil gotong royong lintas sektor, baik dari pemerintah maupun nonpemerintah.

Pihak yang terlibat antara lain Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca juga: Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Selain itu, dukungan juga datang dari Danantara, Yayasan Buddha Tzu Chi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), pemerintah daerah (pemda), hingga bantuan dari perseorangan.

Selain mempercepat pembangunan huntap untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda, Satgas PRR juga menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) bagi penyintas yang tidak memilih tinggal di hunian sementara ( huntara).

Besaran bantuan DTH mencapai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total Rp 1,8 juta.

Hingga saat ini, penyaluran dana tersebut telah mencapai 100 persen kepada 13.728 penerima di tiga provinsi.

Rinciannya meliputi 7.807 penerima di Aceh, 4.162 penerima di Sumut, dan 1.759 penerima di Sumbar.

Baca juga: Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Sebelumnya, saat meninjau pembangunan huntap di Aceh Utara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago memastikan proses pembangunan berjalan lancar.

“Alhamdulillah, saya memantau langsung proses pembangunan huntap ini berjalan lancar, mulai dari bongkar material di Pelabuhan Belawan hingga tiba di Kuala Cangkoy dan dikerjakan dengan aman,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/3/2026).

Dia menargetkan seluruh pembangunan huntap yang ditangani Kemenko Polkam di Aceh dapat rampung pada akhir Maret 2026.

“Saya optimistis seluruh target dapat diselesaikan akhir Maret 2026,” kata Djamari.

Untuk diketahui, huntap untuk penyintas bencana Sumatera dibangun menggunakan material baja galvanis yang tahan karat dan tahan gempa.

Selain itu, rumah dibangun dengan sistem knockdown atau rumah bangun cepat sehingga proses konstruksi lebih efisien.

Baca juga: Kasatgas PRR Tito Tegaskan Kelengkapan Data Pemda Jadi Kunci Percepatan Penyaluran Bantuan

Setiap unit huntap juga dilengkapi dua kasur, meja makan, kursi, televisi, serta kamar mandi dengan fasilitas lengkap.

Terkini Lainnya
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kemendagri
Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Kemendagri
Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kemendagri
BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com