Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kompas.com - 14/03/2026, 20:14 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera berhasil menyelesaikan sebagian pembangunan hunian tetap ( huntap) untuk penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Sejumlah warga di tiga provinsi tersebut sebelumnya terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 yang menyebabkan banyak rumah rusak berat maupun hanyut.

Berdasarkan laporan harian Satgas PRR per 13 Maret 2026, sebanyak 110 unit huntap telah rampung dibangun dari total 36.669 unit yang ditargetkan. 

Sementara itu, 1.359 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.

Jumlah huntap yang selesai dibangun tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 56 unit.

Baca juga: Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Aceh menjadi wilayah dengan pembangunan huntap terbanyak. Dari target 27.104 unit, sebanyak 104 unit telah selesai dibangun, sedangkan 388 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.

Di Sumut, sebanyak 524 unit sedang dibangun dari target 5.815 unit. Adapun di Sumbar, 6 unit huntap telah selesai dibangun dari target 3.750 unit, sementara 447 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.

Sebagian besar pembangunan huntap tersebut merupakan hasil gotong royong lintas sektor, baik dari pemerintah maupun nonpemerintah.

Pihak yang terlibat antara lain Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca juga: Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Selain itu, dukungan juga datang dari Danantara, Yayasan Buddha Tzu Chi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), pemerintah daerah (pemda), hingga bantuan dari perseorangan.

Selain mempercepat pembangunan huntap untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda, Satgas PRR juga menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) bagi penyintas yang tidak memilih tinggal di hunian sementara ( huntara).

Besaran bantuan DTH mencapai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total Rp 1,8 juta.

Hingga saat ini, penyaluran dana tersebut telah mencapai 100 persen kepada 13.728 penerima di tiga provinsi.

Rinciannya meliputi 7.807 penerima di Aceh, 4.162 penerima di Sumut, dan 1.759 penerima di Sumbar.

Baca juga: Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Sebelumnya, saat meninjau pembangunan huntap di Aceh Utara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago memastikan proses pembangunan berjalan lancar.

“Alhamdulillah, saya memantau langsung proses pembangunan huntap ini berjalan lancar, mulai dari bongkar material di Pelabuhan Belawan hingga tiba di Kuala Cangkoy dan dikerjakan dengan aman,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/3/2026).

Dia menargetkan seluruh pembangunan huntap yang ditangani Kemenko Polkam di Aceh dapat rampung pada akhir Maret 2026.

“Saya optimistis seluruh target dapat diselesaikan akhir Maret 2026,” kata Djamari.

Untuk diketahui, huntap untuk penyintas bencana Sumatera dibangun menggunakan material baja galvanis yang tahan karat dan tahan gempa.

Selain itu, rumah dibangun dengan sistem knockdown atau rumah bangun cepat sehingga proses konstruksi lebih efisien.

Baca juga: Kasatgas PRR Tito Tegaskan Kelengkapan Data Pemda Jadi Kunci Percepatan Penyaluran Bantuan

Setiap unit huntap juga dilengkapi dua kasur, meja makan, kursi, televisi, serta kamar mandi dengan fasilitas lengkap.

Terkini Lainnya
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com