Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara di Aceh Utara

Kompas.com - 22/01/2026, 17:27 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi pembangunan hunian sementara ( huntara) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Tito menyebut Aceh Utara sebagai salah satu wilayah dengan dampak bencana cukup berat. Banyak rumah warga rusak hingga rata dengan tanah, sementara sebagian masyarakat masih bertahan di tenda pengungsian.

Oleh karena itu, Tito menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Danantara yang telah bekerja sama membangun huntara.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah menyiapkan huntara, di samping mendirikan tenda pengungsian, menyediakan makanan, dan menyalurkan bantuan tangki air.

Baca juga: BNPB Pastikan Huntara Korban Banjir Aceh Dibangun Berbasis Kartu Keluarga

“(Sebanyak) 4.000 (huntara) di Aceh Utara, mudah-mudahan ini nanti akan bisa membantu, terutama yang tinggal di tenda ini, (agar) bisa masuk ke dalam huntara,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat meninjau huntara di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis.

Setelah masa huntara, kata dia, pemerintah akan menyiapkan hunian tetap ( huntap), khususnya bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang.

Huntap akan disiapkan melalui kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BNPB, serta gotong royong berbagai pihak, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi yang membantu pembangunan 2.603 unit rumah layak huni bersama Menteri PKP Maruarar Sirait.

Baca juga: Menteri ATR Pastikan Lahan Huntap Aceh-Sumatera Tersedia, Tunggu Permintaan Mendagri

“Nah, di samping itu, saya sudah minta bantuan kepada Pak Bupati (bahwa) kewajiban pemerintah daerah (pemda) adalah data,” ungkap Tito.

Ia menjelaskan, rumah dalam kategori rusak ringan akan mendapat bantuan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak berat Rp 60 juta. Bantuan ini diupayakan dapat segera disalurkan setelah data dinyatakan valid dan diverifikasi oleh BNPB.

Tito juga meminta para keuchik (kepala desa) untuk mendaftarkan warga yang membutuhkan bantuan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini meliputi uang makan Rp 15.000 per orang per hari, perabotan rumah tangga Rp 3 juta, serta pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 juta.

“Kuncinya adalah bupati, wali kota yang terdampak mendaftar, buatlah tim dengan camat, dengan keuchik-keuchik, dinas sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)-nya. Mendata warga yang memerlukan,” jelas Tito.

Baca juga: BPBD Catat 1 RT dan 8 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Berikut Lokasinya

Tito menegaskan bahwa percepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada keakuratan data. Bantuan harus diberikan kepada pihak yang berhak agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Semakin cepat data diserahkan, kata Tito, semakin cepat pula warga terdampak terbantu dan tidak perlu terus tinggal di tenda pengungsian.

Tito menambahkan, pemerintah akan bekerja keras membantu masyarakat terdampak, termasuk di wilayah Langkahan.

“Karena (data) sangat berharga. Bayangkan kalau seandainya Rp 15 juta (bantuan untuk rumah rusak) ringan, ditambah Rp 3 juta (bantuan perabotan), Rp 5 juta (bantuan ekonomi), ditambah lagi uang makan Rp 15.000 per orang per hari. Makin cepat diserahkan (datanya), mereka akan sangat terbantu,” tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Rumah untuk Korban Bencana: Rp 15 Juta untuk Rusak Ringan

Terkini Lainnya
Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Kemendagri
Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Kemendagri
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kemendagri
Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Kemendagri
IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kemendagri
Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Kemendagri
Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Kemendagri
Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Kemendagri
Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Kemendagri
Mendagri Sebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan Cepat

Mendagri Sebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan Cepat

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

Kemendagri
Dukung Pemulihan Pascabencana, TP PKK Pusat Serahkan Bantuan ke Dusun Sarah Gala, Aceh Timur

Dukung Pemulihan Pascabencana, TP PKK Pusat Serahkan Bantuan ke Dusun Sarah Gala, Aceh Timur

Kemendagri
Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com