Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja

Kompas.com - 21/11/2024, 19:06 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap pelaksanaan Jaknaker Expo 2024 bisa menjadi solusi konkret bagi pencari kerja, terutama di tengah tantangan ekonomi dan tingginya angka pengangguran.

"Kami dari pemerintah sangat mengapresiasi inisiatif ini. Menciptakan lapangan kerja dan menyiapkan tenaga kerja terampil adalah tantangan bersama. Ini merupakan tugas yang sangat mulia," ujar Yassierli saat membuka secara resmi Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Menteng Dalam, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Jaknaker Expo 2024 berlangsung pada Kamis (21/11/2024) hingga Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Naker Expo 2024 yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Tujuan utama acara ini adalah untuk mengurangi angka pengangguran, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Banyak Gen Z Masih Jadi Pengangguran, BCA Beri Beasiswa dan Pelatihan

Dalam sambutannya, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Hari Nugroho, atas suksesnya penyelenggaraan Jaknaker Expo 2024.

Ia berharap kegiatan seperti Jaknaker Expo bisa menjadi inspirasi bagi provinsi lain, dan Kemenaker siap berkolaborasi untuk mendukung acara serupa di seluruh Indonesia.

"Selama tema besarnya adalah 'creating more and better jobs,' Kemenaker akan selalu hadir dan mendukung. Di mana pun acara ini diadakan, saya siap datang," tutur Yassierli.

Baca juga: Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam kegiatan Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Menteng Dalam, Jakarta, Kamis (21/11/2024).DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam kegiatan Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Menteng Dalam, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan utama adalah menciptakan lapangan kerja, tetapi ia juga menyoroti pentingnya memperbaiki proses di hulu.

Tantangan tersebut termasuk penyelarasan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri untuk mencegah terjadinya mismatch.

"Saya dengar di DKI Jakarta sudah ada banyak sekolah menengah kejuruan (SMK) unggulan. Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan begitu, di balai pelatihan, tenaga kerja tidak perlu disiapkan dari nol. Pembekalan di SMK harus cukup memadai, tinggal penyempurnaan dan sertifikasi," jelas Yassierli.

Baca juga: Percepat Sertifikasi Tanah, Pemkab Kediri Targetkan PTSL Tuntas pada 2025

Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi jaminan kompetensi bagi tenaga kerja, sekaligus memberikan rasa percaya diri bagi industri bahwa tenaga kerja telah memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar.

"Kompetensi yang dibutuhkan bukan hanya keterampilan teknis, tetapi juga soft skills. Ini adalah tugas bersama kita semua. Kita perlu menata proses dari hulu ke hilir agar acara seperti ini bisa memberikan hasil maksimal," imbuh Yassierli.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmennya untuk memperhatikan pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Debat Pilgub Jateng, Luthfi-Yasin Janjikan Kuota Kerja 3 Persen untuk Penyandang Disabilitas di BUMD

Kemenaker, kata Yassierli, akan lebih sering mengadakan bursa kerja yang juga mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas, sebagai bagian dari amanat undang-undang (UU).

"Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja. Pemerintah dan pelaku industri harus memastikan mereka difasilitasi," tutur Yassierli.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com