KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi lapangan kerja di Indonesia dengan mendukung inisiatif pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan.
Inisiatif tersebut diprakarsai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama sejumlah lembaga terkait. Hal ini untuk menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh produk-produk selundupan yang mengancam industri dalam negeri.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menjelaskan bahwa keberadaan desk tersebut sangat penting untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja yang telah dibangun dengan susah payah oleh pekerja Indonesia.
Baca juga: Debat Pilgub Banten: Dimyati Janjikan Kuota 70 Pekerja Lokal, Ade Bakal Hapus Calo
"Dengan adanya desk ini, kami harapkan lapangan kerja yang sudah dibangun dengan susah payah tidak ‘diserang’ oleh produk selundupan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/11/2024).
Salah satu sektor yang sangat merasakan dampak dari penyelundupan adalah sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Immanuel mengungkapkan bahwa barang selundupan sering kali dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan produk lokal, sehingga banyak pabrik-pabrik TPT yang tidak mampu bersaing dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
“Bukan hanya Kemenaker, masyarakat, dan terutama teman-teman buruh pasti mendukung desk ini. Kita semua berkepentingan menjaga lapangan kerja agar tidak ‘diserang’ oleh produk selundupan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa dalam kurun waktu hanya satu minggu, yaitu antara Senin (4/11/2024) sampai Senin (11/11/2024), desk tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 10,3 miliar akibat barang selundupan.
Ia menegaskan bahwa industri dalam negeri, khususnya di sektor TPT, mengalami tekanan luar biasa akibat masuknya barang-barang selundupan yang mengancam eksistensi pabrik-pabrik lokal.
" Industri dalam negeri mengalami tekanan luar biasa dari produk selundupan. Pemerintah serius dalam memberantas penyelundupan," ujar Budi Gunawan saat memaparkan kinerja desk tersebut bersama Menkeu Sri Mulyani.
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Menkeu, Menko Perekonomian, dan Menaker, Bahas Sritex?
Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan barang selundupan memerlukan pendekatan yang menyeluruh, baik dari hulu hingga hilir.
Di aspek hulu, dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masuknya barang selundupan, sementara di hilir dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Selain itu, diperlukan perbaikan sistem dan proses bisnis yang ada, serta meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kementerian dan lembaga (K/L) terkait,” imbuh Budi Gunawan.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antar kementerian untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menyelaraskan kebijakan,” katanya.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa sektor tekstil membutuhkan proteksi yang tepat.
"Hulu dari TPT adalah tekstil, sedangkan hilirnya adalah garmen atau produk tekstil lainnya. Keduanya membutuhkan proteksi. Jika proteksi terlalu tinggi di hulu, maka produksi garmen dalam negeri akan terkena dampaknya," jelasnya.
Dari penjelasan Menko Polkam dan Menkeu, Wamenaker Immanuel Noel mengatakan bahwa jelas terlihat pembangunan lapangan kerja adalah aspek yang sangat rentan terhadap "serangan" barang selundupan, terutama di sektor-sektor yang padat karya seperti tekstil.
“Maka dari itu, Kemenaker mendukung desk ini dan mengapresiasi upaya Menko Polkam Budi Gunawan serta Menkeu Sri Mulyani. Kalau produk murah hasil selundupan mengganggu lapangan kerja dalam negeri, kita semua yang akan rugi,” tuturnya.