KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Eropa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi menegaskan komitmen ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Eropa.
Ia menekankan pentingnya langkah strategis untuk memastikan hak dan kesejahteraan PMI, dengan fokus pada pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.
"Pelatihan bahasa asing membantu komunikasi yang lebih baik di negara tujuan," kata Anwar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (4/6//2024).
Selain itu, lanjut dia, keterampilan teknis dan sertifikasi kompetensi juga dapat meningkatkan daya saing PMI.
Baca juga: Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?
Anwar mengungkapkan bahwa penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) juga menjadi perhatian utama.
Atnaker diberdayakan untuk melindungi pekerja migran dan memahami dinamika pasar tenaga kerja di negara tujuan.
"Atnaker akan menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi hak PMI," imbuh Anwar.
Tak hanya itu, program Desa Migran Produktif (Desmigratif) juga mendapat perhatian khusus.
Program tersebut mencakup layanan migrasi, pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta program community parenting dan koperasi Desmigratif.
Baca juga: Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif
"Program ini (Desmigratif) dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga PMI," jelas Anwar.
Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat.
Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap pekerja migran berangkat secara legal dan dilindungi hukum.
Untuk perlindungan, Kemenaker meningkatkan kerja sama bilateral dengan negara tujuan penempatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.
Baca juga: 4 Poin Penting dalam Membuat Lingkungan Kerja yang Nyaman
"Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak PMI," ujar Anwar.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.
Selain itu, Kemenaker membahas transformasi ekonomi Indonesia dengan fokus pada peningkatan produktivitas tenaga kerja.
"Dengan hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan inovasi, kami optimistis mencapai pertumbuhan ekonomi 5,6-6,1 persen pada periode 2025-2029," ucap Anwar.
Baca juga: Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...
Kemenaker berharap kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi PMI dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara.
Sebagai informasi, acara Rakor Pelayanan Publik dan Perlindungan WNI di Eropa dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan turut dihadiri oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).