Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kompas.com - 30/05/2024, 21:18 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) aktif mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja, khususnya fasilitas pelayanan Keluarga Berencana (KB) di perusahaan. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHIJSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihaknya akan terus melanjutkan kolaborasi dengan BKKBN untuk memastikan kesejahteraan para pekerja.

"Saya rasa ini bentuk kolaborasi yang sangat baik, terutama dalam mewujudkan keluarga berencana bagi seluruh pekerja," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Putri saat memberikan sambutan dalam Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan KB di Tempat Kerja, Pekanbaru, Riau, Kamis. 

Baca juga: Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Putri menekankan bahwa pelayanan KB di tempat kerja adalah upaya penting dalam memenuhi fasilitas kesejahteraan pekerja, yang diharapkan dapat menjaga kualitas kesehatan pekerja dan meningkatkan produktivitas kerja.

"Penyediaan fasilitas kesejahteraan wajib dilaksanakan oleh perusahaan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan. Kami mengapresiasi perusahaan atau pemberi kerja yang terus memberikan perhatian terhadap upaya tersebut," imbuhnya. 

Putri juga merasa bangga atas kemitraan erat antara Kemenaker dan BKKBN dalam menjalankan program-program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang bersinergi dengan program-program ketenagakerjaan. 

Baca juga: Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

"Komitmen ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, keluarga, dan pekerja di Indonesia," ucapnya.

Sarana refleksi dan bertukar pikiran

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) PHIJSK Kemenaker dan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja.DOK. Humas Kemenaker Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) PHIJSK Kemenaker dan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja.

Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Wahidin menyampaikan bahwa dialog dan edukasi tersebut merupakan sarana refleksi dan bertukar pikiran mengenai peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja. 

"Forum ini diharapkan bisa memberi gambaran mengenai pelaksanaan penyediaan fasilitas kesejahteraan di perusahaan, sehingga dapat diperoleh masukan atau pemikiran mengenai bagaimana seharusnya penyediaan fasilitas kesejahteraan secara ideal," tuturnya.

Baca juga: Lusie Susantono: DWP Terbentuk Demi Kesejahteraan Anggota dan Keluarga OIKN

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) PHIJSK Kemenaker dengan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja.

Terkini Lainnya
Menaker Sambut Baik Langkah ILC Adopsi Standar Kerja Layak untuk Pekerja Platform

Menaker Sambut Baik Langkah ILC Adopsi Standar Kerja Layak untuk Pekerja Platform

Kemenaker
Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Kemenaker
Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Kemenaker
Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Kemenaker
AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

Kemenaker
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Kemenaker
Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Kemenaker
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Kemenaker
Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Kemenaker
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Kemenaker
Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Kemenaker
Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Kemenaker
Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Kemenaker
Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Kemenaker
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com