Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kompas.com - 30/05/2024, 21:18 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) aktif mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja, khususnya fasilitas pelayanan Keluarga Berencana (KB) di perusahaan. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHIJSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihaknya akan terus melanjutkan kolaborasi dengan BKKBN untuk memastikan kesejahteraan para pekerja.

"Saya rasa ini bentuk kolaborasi yang sangat baik, terutama dalam mewujudkan keluarga berencana bagi seluruh pekerja," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Putri saat memberikan sambutan dalam Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan KB di Tempat Kerja, Pekanbaru, Riau, Kamis. 

Baca juga: Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Putri menekankan bahwa pelayanan KB di tempat kerja adalah upaya penting dalam memenuhi fasilitas kesejahteraan pekerja, yang diharapkan dapat menjaga kualitas kesehatan pekerja dan meningkatkan produktivitas kerja.

"Penyediaan fasilitas kesejahteraan wajib dilaksanakan oleh perusahaan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan. Kami mengapresiasi perusahaan atau pemberi kerja yang terus memberikan perhatian terhadap upaya tersebut," imbuhnya. 

Putri juga merasa bangga atas kemitraan erat antara Kemenaker dan BKKBN dalam menjalankan program-program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang bersinergi dengan program-program ketenagakerjaan. 

Baca juga: Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

"Komitmen ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, keluarga, dan pekerja di Indonesia," ucapnya.

Sarana refleksi dan bertukar pikiran

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) PHIJSK Kemenaker dan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja.DOK. Humas Kemenaker Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) PHIJSK Kemenaker dan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja.

Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Wahidin menyampaikan bahwa dialog dan edukasi tersebut merupakan sarana refleksi dan bertukar pikiran mengenai peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja. 

"Forum ini diharapkan bisa memberi gambaran mengenai pelaksanaan penyediaan fasilitas kesejahteraan di perusahaan, sehingga dapat diperoleh masukan atau pemikiran mengenai bagaimana seharusnya penyediaan fasilitas kesejahteraan secara ideal," tuturnya.

Baca juga: Lusie Susantono: DWP Terbentuk Demi Kesejahteraan Anggota dan Keluarga OIKN

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) PHIJSK Kemenaker dengan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com