Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan

Kompas.com - 22/03/2024, 13:39 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mendapatkan dua penghargaan, yakni "Popular Leader Awards" dan "20 Inspiring Women Awards 2024” dalam ajang “5th Anniversary Indonesia Best 50 CEO Awards" yang digelar The Iconomics.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) Kementerian Ketenagakerjan (Kemenaker) Estiarty Haryani menerima penghargaan tersebut mewakili Menaker Ida di Jakarta, Kamis (21/3/2024).  

Di kesempatan terpisah, Menaker Ida mengatakan, penghargaan tersebut bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga sebuah panggilan untuk lebih memperjuangkan kesetaraan gender

Menurutnya, penghargaan itu menjadi panggilan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua perempuan Indonesia. 

"Kami harus terus berjuang untuk memberikan kesempatan yang sama bagi setiap perempuan untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan bangsa ini," ucapnya dalam siaran pers, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat

Lebih lanjut, Ida mengatakan, penghargaan tersebut tidak hanya merupakan penghormatan pribadi, tetapi juga sebuah pengakuan yang besar bagi peran perempuan dalam bidang ketenagakerjaan.

"Namun, kita juga tidak boleh lupa bahwa perjalanan ini tidaklah mudah. Para perempuan yang kita kenal telah menghadapi berbagai rintangan, prasangka, dan diskriminasi, tetapi mereka tidak pernah menyerah,” katanya.

Dia mengatakan, para perempuan telah menunjukkan bahwa dengan tekad yang kuat, keberanian, dan kerja keras, tidak ada yang tidak mungkin untuk dicapai. 

Ida mengatakan, saat ini populasi antara laki-laki dan perempuan di Indonesia mendekati 50 persen berbanding 50 persen. Namun, jika dikaitkan dengan seluruh peranan, perempuan belum memiliki kesempatan yang sama.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Ia menuturkan, banyak cerita yang menggambarkan bagaimana perempuan belum memiliki kesempatan yang sama. Kondisi tersebut hampir terjadi di semua negara. 

Ida mencontohkan, banyak orang yang beranggapan bahwa jabatan Menaker bukan sebagai pekerjaan perempuan. 

Pasalnya, di banyak negara, termasuk di Indonesia, menteri yang menangani ketenagakerjaan adalah laki-laki.

"Namun kita ketahui bahwa saat ini banyak perempuan hebat dipercaya untuk menjadi menteri dalam kabinet ini, bahkan di antaranya hingga dua periode,” ujarnya. 

Baca juga: Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, hal itu menunjukkan perempuan mendapatkan kesempatan yang sama.

“Kami juga bisa untuk memberikan suatu kontribusi yang besar bagi negara tercinta ini," jelasnya.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com