KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (disingkat Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang mengatakan, pihaknya memiliki komitmen tinggi dalam menanggulangi tuberkulosis ( TBC) di tempat.
Hal tersebut diwujudkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
"Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kami mengeliminasi kasus tuberkulosis di tempat kerja pada 2030,” ungkapnya.
Dia mengatakan itu dalam acara Temu Pelanggan 2024 bertema “Sinergitas Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha” di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2024).
“Indonesia masih memiliki jumlah kasus TBC yang besar, dengan peringkat beban kasus TBC ke-2 tertinggi di dunia, " katanya dalam siaran pers.
Baca juga: Kemenaker Sebut Ojol Berhak Dapat THR, Ini Kata Grab dan Gojek
Oleh karenanya, Kemenaker mengajak perusahaan memiliki komitmen yang tinggi sekaligus terlibat partisipasi aktif dalam menanggulangi TBC di tempat kerja.
Haiyani mengatakan, perusahaan dapat terlibat dengan menciptakan kualitas tempat kerja yang sehat (higienis), membudayakan hidup bersih, ventilasi tempat kerja yang bagus, tidak merokok dan minum alkohol, serta olahraga yang teratur.
"Kemenaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan TBC di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif,” ujarnya.
Dia berharap, partisipasi aktif itu dapat mewujudkan pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha.
Haiyani berharap, kegiatan Temu Pelanggan 2024 tersebut dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang pencegahan TBC dan penerapan K3 secara keseluruhan kepada perusahaan.
Baca juga: Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
“Saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan dalam kepatuhan melaksanakan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja dalam rangka menerapkan program perlindungan kepada pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai K3 Makassar Ventje Sri Setiyanto mengatakan, Temu Pelanggan 2024 itu diikuti 126 perusahaan.
Dia mengatakan, kegiatan itu bertujuan mengumpulkan masukan dari stakeholder untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber tentang penanggulangan TBC di tempat kerja.