KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, langkah-langkah untuk mewujudkan keadilan sosial harus terus dilakukan sebagaimana tertuang dalam kerangka International Labor Organization ( ILO).
"Meski sudah 38 tahun berlalu sejak pengadopsian Amandemen 1986 ILO, tetap saja pencapaian nyata keadilan sosial dalam kerangka ILO sulit diwujudkan. Langkah-langkah mendesak diperlukan jika ILO ingin mempertahankan perannya sebagai penjaga keadilan sosial," ujar Anwar melalui keterangan persnya, Kamis (14/3/2024).
Pernyataan itu disampaikan Anwar saat bertemu dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda Roel Van de Ven di sela-sela Pertemuan Tingkat Tinggi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.
Anwar menjelaskan, Indonesia mendukung dan menganjurkan kepada negara- negara industri utama agar segera meratifikasi Amandemen 1986.
Baca juga: Gandeng Kedubes Jepang, Kemenaker Gelar Job Fair Virtual 2024
Selain itu, Indonesia juga mendesak adanya perluasan hak suara kepada anggota deputi dan pengembalian komposisi kelompok penyaringan (screening group) ke empat kelompok regional geografis asalnya, seperti yang diakui oleh ILO.
"Pendekatan ini untuk memberikan kesempatan kepada kelompok lain dalam menyatakan pandangan mereka, meskipun tanpa wewenang pengambilan keputusan," tutur Anwar.
Menurutnya, agar dapat berlaku, Amandemen 1986 harus diratifikasi atau diterima setidaknya dua pertiga dari total anggota ILO, termasuk 5 dari 10 negara anggota industri utama.
"Karena saat ini ada 187 anggota, Amandemen 1986 perlu diratifikasi oleh 125 negara anggota. Pada 29 Desember 2023, terdapat 126 ratifikasi yang didaftarkan, dua di antaranya berasal dari negara-negara industri utama, yaitu India dan Italia," jelasnya.
Oleh karenanya, tutur dia, harus ada tiga negara industri penting, seperti Brasil, China, Prancis, Jerman, Jepang, Rusia, Britania Raya, atau Amerika Serikat, yang ikut meratifikasi Amandemen 1986 agar keadilan sosial bisa terwujud.
Adapun pertemuan bilateral antara pemerintah Indonesia dan Belanda itu membahas masalah demokratisasi dalam tata kelola ILO. Hal inilah yang disebut Anwar menjadi perhatian utama bagi Indonesia.
Pasalnya, imbuh dia, pendirian itu sejalan dengan nilai-nilai inti Indonesia yang berkaitan erat dengan prinsip utama keadilan sosial yang didukung ILO.
"Oleh karena itu, partisipasi aktif kami dalam Kelompok Kerja Tripartit tentang demokratisasi menegaskan dedikasi kami terhadap tujuan ini," ucap Anwar.
Baca juga: Kemenaker Gagalkan Keberangkatan 8 TKI Ilegal, Masih Ada yang Lolos