KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (14/11/2023).
Di hadapan Komisi IX, Ida mengatakan, salah satu tantangan ketenagakerjaan di Indonesia adalah kesenjangan antara sisi supply dan demand pasar tenaga kerja.
"Sebanyak 1,8 Juta lulusan SMA/SMK/MA setiap tahun tak tertampung di perguruan tinggi dan terpaksa harus masuk pasar kerja. Rendahnya digital skill menjadi tantangan untuk memenuhi kebutuhan industri di masa mendatang," ucap Ida melalui keterangan persnya, Kamis
Ia mengungkapkan, pola permintaan terhadap tenaga kerja akan lebih banyak menitikberatkan pada pekerjaan yang bersentuhan dengan pemanfaatan teknologi digital pada masa mendatang.
Baca juga: Kemenaker Pastikan Upah Minimum 2024 Naik, Berikut Ini Perhitungannya
Selain itu, lanjut Ida, sisi soft skill seperti kemampuan analitis, orientasi pemecahan masalah, kreativitas, dan komunikasi juga akan sangat diperlukan.
"Namun demikian, keterampilan digital yang dimiliki tenaga kerja Indonesia masih bersifat teoritis dan umum, sehingga terjadi kesenjangan di sisi supply dan demand,"ujar Ida.
Dia menegaskan, sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
"Link and match, meliputi pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi dan penempatan; penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; serta pengembangan pasar kerja inklusif," tuturnya.
Baca juga: Sosialisasikan PP Nomor 41 Tahun 2023, Kemenaker Ingin Layanan K3 Lebih Ditingkatkan
Kemudian, lanjut dia, penguatan sumber daya manusia (SDM) pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; digitalisasi pelayanan pasar kerja; serta pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.
"Semua kebijakan link and match ketenagakerjaan selaras dengan revitalisasi serta strategi pendidikan dan pelatihan vokasi," kata Ida.