Menaker Buka Business Matching Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri dengan Supervising Organization di Jepang

Kompas.com - 07/11/2023, 16:09 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar Business Matching Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri dengan Supervising Organization di Nagoya Jepang, Selasa (7/11/2023).

Acara tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kerja sama lembaga pengiriman atau sending organization di Indonesia dengan lembaga penerima atau supervising organization di Jepang.

Sebagai pembuka acara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker dengan Kyodai Remittance dan Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN).

Baca juga: Super Indo Buka Lowongan Pemagangan bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat

Ia berharap kegiatan business matching tersebut dapat meningkatkan kualitas pengiriman peserta program pemagangan ke Jepang dari Indonesia.

"Saya harap dari program pemagangan ke Jepang, Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan mampu bersaing di taraf global," tutur Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membuka langsung Business Matching Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri dengan Supervising Organization, di Kota Nagoya, Jepang, Selasa (7/11/2023).
DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membuka langsung Business Matching Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri dengan Supervising Organization, di Kota Nagoya, Jepang, Selasa (7/11/2023).

Ia mengungkapkan, saat ini sebanyak 393 sending organization yang terdaftar telah mengirimkan para peserta mereka ke Jepang untuk mengikuti program pemagangan.

Berdasarkan data pada 31 Oktober 2023, terdapat 1.967 supervising organization dengan standar excellence dan 961 supervising organization kategori excellence yang telah bekerja sama dengan sending organization di Indonesia.

"Masih banyak kesempatan bagi sending organization di Indonesia untuk memperbanyak kerja sama dengan supervising organization di Jepang," ujar Ida.

Baca juga: Kriminolog Kaitkan Kematian Hamka dan Balitanya dengan Fenomena Hikikomori di Jepang

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Business Matching Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri dengan Supervising Organization, di Kota Nagoya, Jepang, Selasa (7/11/2023).
DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Business Matching Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri dengan Supervising Organization, di Kota Nagoya, Jepang, Selasa (7/11/2023).

Ida mengatakan, program pemagangan ke Jepang telah memikat banyak orang terutama anak muda Indonesia.

Selain itu, kata dia, banyak perusahaan di Jepang yang membutuhkan peserta pemagangan termasuk dari Indonesia.

"Semoga makin banyak angkatan kerja, terutama anak muda Indonesia, yang memiliki kesempatan untuk menjadi peserta magang di Jepang," jelas Ida.

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com