Pesan Menaker Ida kepada Peserta Magang di Jepang, Patuhi Aturan dan Manfaatkan Peluang

Kompas.com - 06/11/2023, 15:45 WIB
F Azzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com-  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pesan kepada para peserta permagangan di perusahaan industri Jepang agar selalu menjaga nama baik bangsa, negara, keluarga, dan almamater dengan menghindari perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma bangsa Indonesia.

"Tunjukkan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang berbudi pekerti luhur dan menghormati bangsa lain. Selain itu, tunjukan bahwa kalian adalah pemuda Indonesia yang berkomitmen untuk belajar dan tidak kalah dengan peserta dari negara lain," kata Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Ida mengimbau seluruh peserta pemagangan untuk mematuhi segala aturan yang berlaku di Jepang, baik aturan pemerintah, lingkungan, tempat tinggal, serta perusahaan pemagangan para peserta.

"Segala bentuk pelanggaran akan membawa konsekuensi yang kurang baik dan merugikan baik bagi diri kalian sendiri maupun perusahaan," tutur Ida.

Baca juga: Sekjen Kemenaker: Kemitraan Penting untuk Atasi Masalah Pekerja di Palestina

Selain itu, Ida meminta agar para peserta pemagangan memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya melalui peningkatan kompetensi, etos kerja, dan pengalaman.

Ia menegaskan agar para peserta tidak terbujuk dengan tawaran orang asing yang menjanjikan pendapatan tinggi.

"Hindari kegiatan yang kurang bermanfaat dan merugikan diri. Jangan terbujuk rayuan orang asing yang menjanjikan pekerjaan dengan pendapatan yang lebih tinggi karena kalian bisa terjebak menjadi pendatang ilegal yang tidak lagi terlindungi serta bermasalah dengan pihak imigrasi dan kepolisian," tegas Ida.

Kemenaker bersama para peserta magang Jepang.DOK. Kemenaker Kemenaker bersama para peserta magang Jepang.
Lebih lanjut, ida berpesan agar seluruh peserta dapat menghindari perilaku konsumtif dan menjaga kesehatan dalam melaksanakan program pemagangan di Jepang.

"Saya harap di kemudian hari, kalian memperoleh bekal dari program ini dan dapat berdiri sebagai wirausahawan baru yang sukses serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan kesempatan bekerja bagi banyak orang," harap Ida.

Baca juga: Lantik DPP APKI, Kemenaker Ingin Mereka Bantu Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com