Menaker Lepas 100 PMI Sektor Domestik Tahap I ke Arab Saudi

Kompas.com - 23/06/2023, 13:08 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melepas 100 pekerja migran Indonesia ( PMI) sektor domestik tahap I yang akan bekerja di Arab Saudi melalui skema sistem penempatan satu kanal ( SPSK). Akan ada 31 PMI yang bertolak ke Arab Saudi pada Minggu (25/6/2023).

Ida berharap, 100 PMI itu dapat menjadi contoh positif pekerja sektor domestik, sehingga minat pencari kerja ke Arab Saudi lewat program SPSK bisa meningkat.

"Kalau teman-teman menunjukkan performa luar biasa, berarti teman-teman ini pejuang bagi pekerja migran berikutnya. Teman-teman semua ini membuka jalan untuk penempatan berikutnya," ujar Ida melalui keterangan persnya, Jumat (23/6/2023).

Perlu diketahui, SPSK adalah mekanisme penempatan PMI lewat platform digital. Skema ini menggunakan sistem yang terintegrasi milik pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Menaker Soroti Kasus Kecelakaan Kerja, Angkanya Naik Tajam 3 Tahun Ini

Adapun kerja sama bilateral pengaturan teknis proyek percontohan SPSK bagi penempatan terbatas PMI ke Arab Saudi telah ditandatangani pada 11 Agustus 2022 lalu.

Ida berpesan kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk memberangkatkan para PMI yang memiliki keterampilan tersertifikasi.

"Karena proses penciptaan keterampilan bersertifikasi itu sama dengan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan mewujudkan pekerja migran berkualitas serta memiliki keahlian dan keterampilan," ujarnya.

Orang nomor satu di Kemenaker itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran stakeholder yang telah mendukung implementasi SPSK sesuai persetujuan bilateral Indonesia dan Arab Saudi.

Baca juga: Menaker: Cuti Bersama Memang Kurangi Hak Cuti Tahunan Pekerja Swasta

Apresiasi juga disampaikan Ida kepada P3MI yang telah memfasilitasi para PMI lewat skema SPSK. Dia berharap, 48 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan dan perlindungan PMI di Arab Saudi bisa melaksanakan proses penempatan dengan baik.

"Ini proyek pertama SPSK, kita punya waktu enam bulan, setelah itu kita evaluasi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut gembira atas dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi dengan skema SPSK. Sebab, penempatan PMI ke Arab Saudi sempat ditutup sejak 2011 lalu.

"Hari ini kita merasakan sesuatu yang luar biasa bagi adik-adik yang ingin bekerja ke Arab Saudi. Kami atas nama PMI dan P3MI mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini," tutur Ayub.

Ia berharap acara pelepasan tersebut bisa menambah semangat para PMI untuk bekerja lebih baik dan amanah. Selain itu, PMI juga diharapkan bisa menunjukkan citra baik pekerja Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga: Menaker: Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya Pilihan

Salah satu PMI asal Cirebon, Jawa Barat (Jabar) bernama Laeliyah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan P3MI yang telah membuka kembali penempatan PMI skema SPSK tahap I ke Arab Saudi.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com