ILC ke-111 Resmi Ditutup, Menaker Soroti 3 Hal Ini

Kompas.com - 18/06/2023, 14:01 WIB
Y A Sasongko,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-111 resmi ditutup. Sejumlah rekomendasi serta resolusi telah dirumuskan dalam konferensi ini.

Adapun rekomendasi yang dihasilkan meliputi adopsi standar internasional pemagangan berkualitas, transisi yang adil, pelindungan tenaga kerja serta kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta laporan program dan anggaran International Labour Organization ( ILO) 2024-2025.

Rekomendasi tersebut diharapkan berdampak positif bagi Indonesia dalam pembangunan ketenagakerjaan. Utamanya, untuk memajukan keadilan sosial.

Dalam sidang pleno ILC ke-111 itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyoroti tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja.

Pertama, memastikan ketersediaan penyerapan tenaga kerja secara menyeluruh dan produktif serta pentingnya pembelajaran sepanjang hayat.

Baca juga: Menaker Ida Ajak Komunitas WNI di Maroko Promosikan PMI

Kedua, revitalisasi kelembagaan pasar kerja sebagai kunci untuk mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja. Ketiga, meningkatkan kualitas serta kondisi kerja melalui pelindungan bagi pekerja dalam mendukung transisi yang berkeadilan akibat perubahan iklim.

Pada kesempatan itu, Menaker juga menekankan urgensi akses pekerja terhadap pelindungan sosial yang komprehensif melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan serta kerja sama internasional yang lebih luas.

"Keadilan sosial adalah bagian dari lima prinsip dasar Negara Indonesia yang dirancang para pendahulu kami untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Indonesia mendukung sepenuhnya agenda memajukan keadilan sosial ini untuk dilaksanakan secara komprehensif dan tanpa meninggalkan siapa pun," ujar Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ida mengajak menteri-menteri ketenagakerjaan di kawasan ASEAN untuk melakukan breakfast meeting.

Untuk diketahui, Direktur Jenderal (Dirjen) ILO Gilbert Huongbo turut hadir dalam pertemuan itu.

Baca juga: Libatkan Pengusaha dan Pekerja, Indonesia Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Swiss

Ida pun mengajak negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendorong peningkatan daya saing kawasan ASEAN terhadap ekonomi global.

Selain pertemuan dengan menteri-menteri ketenagakerjaan di kawasan ASEAN, Menaker juga menjamu seluruh delegasi tripartit dalam ILC ke-111.

Kebersamaan dalam berbagai event ILC ini diharapkan menciptakan saling pengertian antara pemerintah, pekerja atau buruh, serta pengusaha terjaga dengan baik.

"Saya berharap, seluruh pihak dapat menjaga suasana kekeluargaan tripartit ini. Tak hanya sebagai delegasi yang berjuang untuk kepentingan nasional kita, momen ILC juga membawa spirit kebersamaan guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif," kata Ida.

Merespons perumusan ILC, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang mengatakan, Indonesia juga mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite Recurrent Discussion mengenai pelindungan tenaga kerja.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Perusahaan, Kemenaker Komitmen Konsolidasikan Informasi Suplai Pasar Kerja

"Resolusi yang diadopsi mengarahkan langkah ke depan untuk pelindungan tenaga kerja yang lebih inklusif, memadai, dan efektif bagi semua pekerja, serta menciptakan dasar untuk pengembangan rencana aksi," kata Haiyani.

Pada kesempatan sama, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menambahkan, Indonesia mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite General Discussion mengenai transisi yang adil.

Pihaknya menekankan bahwa diperlukan dukungan transisi yang adil untuk mencapai keadilan sosial, menghapus kemiskinan, dan mendukung pekerjaan layak.

“Indonesia mendukung pedoman ILO untuk transisi yang adil menuju ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan sebagai dasar tindakan serta referensi sentral guna pembuatan kebijakan," kata Indah.

Selain itu, Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker Budi Hartawan menekankan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian serius dunia dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan global ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan ILO dalam memperkuat penerapan Konvensi ILO Nomor 98 tentang Penerapan Hak untuk Berserikat dan Perundingan Bersama.

Dok. Kemnaker Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan ILO dalam memperkuat penerapan Konvensi ILO Nomor 98 tentang Penerapan Hak untuk Berserikat dan Perundingan Bersama.

Baca juga: Lewat Langkah Ini, Wamenaker Ajak Pengusaha Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan ekosistem ketenagakerjaan yang kuat lewat inovasi dalam bidang pemagangan.

Sebagai negara anggota ILO sejak 1950, Budi juga menekankan bahwa Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi baru ILO terkait standar pemagangan berkualitas.

"Kami memiliki semangat yang sama untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang dari segala usia untuk memiliki, meningkatkan, dan memperbarui keterampilan secara berkelanjutan di pasar tenaga kerja yang terus berubah dengan cepat," kata Budi.

Dalam adopsi rekomendasi baru mengenai pemagangan, lanjut Budi, diberikan definisi yang jelas tentang pemagangan dan ditentukan standar internasional pelaksanaan untuk pemagangan berkualitas.

“Hal itu termasuk hak-hak dan pelindungan bagi peserta magang," kata Budi.

Baca juga: Sekjen Kemenaker: Indonesia Selalu Kedepankan Asas Kekeluargaan dalam Dialog Sosial

Gandeng ILO

Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menegaskan, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan ILO dalam memperkuat penerapan Konvensi ILO Nomor 98 tentang Penerapan Hak untuk Berserikat dan Perundingan Bersama.

Adapun pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan Konvensi 98. Hal ini sejalan dengan prioritas serta kebijakan nasional Indonesia.

Sebagai negara demokrasi dengan luas wilayah dan jumlah penduduk besar, lanjut Anwar, pemerintah Indonesia terbuka dengan dukungan dari ILO untuk memperkuat penerapan Konvensi 98 di Indonesia.

"Kami berharap, kerja sama yang terjalin bersama ILO dapat meningkatkan keselarasan penerapan kebebasan berserikat dan perundingan bersama di Indonesia dengan asas-asas yang tercantum dalam Konvensi 98," kata Anwar.

Sementara itu, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/Wakil Tetap Republik Indonesia Febrian A Ruddyard mengatakan, konferensi tersebut mengadopsi program dan anggaran ILO tahun 2024-2025.

Baca juga: Menaker Ida: SDM Indonesia Harus Punya Karakter Pancasila

Pihaknya juga menekankan komitmen penuh Indonesia untuk mendukung kinerja ILO dan mengajak seluruh anggota ILO terlibat dalam kerja sama yang konstruktif dan saling percaya.

“Kami mendorong ILO untuk mendengarkan serta mengakomodasi kekhawatiran seluruh anggota secara seimbang dan adil berdasarkan konsensus internasional," kata Febrian.

Pada kesempatan tersebut, Anwar sebagi ketua delegasi Indonesia dalam ILC ke-111 mengapresiasi kolaborasi aktif seluruh delegasi dari unsur pekerja (SP/SB), pengusaha (Apindo dan Kadin), dan kementerian/lembaga terkait.

Pihaknya juga mengapresiasi partisipasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa sejak persiapan ILC di Jakarta hingga persidangan ILC di Jenewa.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh delegasi Indonesia yang telah menjalin kemitraan tripartit harmonis pada forum ILC ini dan sepakat untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan nasional di bidang ketenagakerjaan ke depan," kata Anwar.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com