Menaker Ida Ajak Komunitas WNI di Maroko Promosikan PMI

Kompas.com - 17/06/2023, 09:38 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengataan, isu pekerja atau buruh migran sangat kompleks dan dinamis mengikuti perkembangan peradaban manusia sebagai aktor utamanya.

Dia menyebutkan, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melindungi kepentingan pekerja migran Indonesia ( PMI) beserta keluarganya dalam memenuhi hak mereka, baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah bekerja.

Ida mengatakan, banyak negara penempatan yang menyukai para PMI karena dikenal sebagai pekerja yang santun, baik, dan kompeten.

“Maka dari itu, mari kita mempromosikan dan menjaga nama baik PMI, yang tentu akan berdampak pada nama baik Indonesia,” katanya.

Dia mengatakan itu ketika melakukan pertemuan dengan perwakilan diaspora dan PMI di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Rabat, Maroko, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Ida menyatakan, komunitas Warga Negara Indonesia ( WNI) di luar negeri, yang berasal dari kalangan pelajar atau kalangan lainnya, memiliki peran strategis dalam merangkul PMI.

Pasalnya, PMI memiliki potensi cukup besar bagi pembangunan Indonesia, khususnya di daerah asal PMI tersebut.

Berdasarkan data penempatan PMI dari kurun waktu 2018 hingga April 2023, jumlah PMI di Maroko masih sangat minim, yaitu hanya berjumlah 47 orang yang bekerja di sektor perhotelan atau pariwisata.

“Ke-47 PMI tersebut telah terdaftar di sistem Pemerintah Indonesia. Ini menjadi keuntungan tersendiri bagi PMI, antara lain dalam layanan perlindungan sebagai WNI,” ucapnya dalam siaran pers, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: PMI Ilegal Muncul karena Sistem, Bukan Korban Sindikat

Kepada para PMI, Ida berpesan untuk dapat membangun hubungan baik dengan perusahaan, rekan kerja, dan KBRI Rabat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta para PMI dan diaspora Indonesia mematuhi semua peraturan-peraturan yang berlaku.

Menurutnya, kesempatan bekerja di luar bukan hanya untuk memperoleh penghasilan, tetapi juga dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.

“Bekerjalah dengan penuh rasa syukur sehingga saudara-saudara dapat mencerminkan citra Bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang besar, santun, taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusia (SDM)-nya, serta selalu menjaga marwah kehormatan bangsa,” ujarnya.

Baca juga: Usai Videonya Viral, PMI yang Disiksa di Myanmar Disebut Dihukum Tak Digaji, Ponsel Disita

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com