Libatkan Pengusaha dan Pekerja, Indonesia Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Swiss

Kompas.com - 16/06/2023, 18:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss Boris Zurcher menandatangani MoU penguatan kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss Boris Zurcher menandatangani MoU penguatan kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan.(DOK. Humas Kemenaker)

KOMPAS.com – Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan melalui amandemen memorandum of understanding (MoU) on labour and employment issues.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, amandemen MoU itu dilakukan agar kegiatan yang diusulkan dapat dilaksanakan kedua negara dalam menyikapi perubahan struktur dan dinamika global ketenagakerjaan.

Amandemen MoU tersebut mencakup kerja sama tripartit dan potensi kolaborasi antara kedua negara, meliputi daftar kegiatan konkrit dan target hasil kerja sebagai agenda kerja yang tertuang dalam peta jalan (roadmap) kerja sama 2023-2024.

“Dalam roadmap ini, kami ingin mendorong kerja sama tripartit tidak hanya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss, tetapi juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss, serta kelompok pekerja Indonesia dan kelompok kerja Swiss," ungkapnya.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Perusahaan, Kemenaker Komitmen Konsolidasikan Informasi Suplai Pasar Kerja

Hal tersebut dikatakan Sekjen Anwar usai mengikuti Joint Working Group (JWG) atau pertemuan kelompok kerja bersama Indonesia-Swiss yang ke-3, di Jenewa, Swiss, Jumat (16/6/2023).

Pembaruan MoU tersebut ditandatangani Anwar Sanusi dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss Boris Zurcher.

Anwar menjelaskan, Pemerintah Indonesia dan Swiss telah menetapkan tiga topik dan prioritas dalam amandemen MoU tersebut, yaitu dialog sosial, produktivitas dan kerja layak, serta kerja sama pengembangan ekonomi.

Pada topik dialog sosial, Indonesia dan Swiss sepakat untuk meningkatkan peran mitra sosial (serikat pekerja/buruh dan pengusaha) dan terlibat dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi, dan representasi.

Selain itu, kedua negara juga ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan mitra sosial dalam melakukan perundingan bersama.

Baca juga: Sekjen Kemenaker: Indonesia Selalu Kedepankan Asas Kekeluargaan dalam Dialog Sosial

Anwar mengatakan, kerja sama itu akan meningkatkan keterampilan mitra sosial, termasuk kemampuan negosiasi, perundingan, dan pemahaman yang baik mengenai mediasi dan konsiliasi.

“Kami berharap ada pertukaran pengetahuan antara para ahli dari kedua negara," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Pada topik, produktivitas dan kerja layak, Anwar mengatakan, pihaknya ingin menciptakan kerangka yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, termasuk peningkatan pusat layanan ketenagakerjaan.

“Selain itu, kami ingin menginisiasi langkah-langkah terkait keterampilan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan struktur dan dinamika ketenagakerjaan," sebutnya.

Baca juga: Kemenaker dan Stakeholders Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Adapun untuk topik kerja sama pengembangan ekonomi, kedua negara berharap dapat menciptakan program-program kerja yang melahirkan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

"Kami ingin mempercepat peningkatan daya saing sehingga pelaku usaha dapat bersaing di tingkat internasional," kata Anwar.

Sejalan dengan amandemen tersebut, pemerintah kedua negara sepakat memperkuat kerja sama di sektor industri kelapa sawit, khususnya dalam mendukung peningkatan kondisi kerja di sektor tersebut melalui program Sustainable Landscape Programme Indonesia.

Adapun MoU tersebut akan berakhir pada Juni 2024. Namun, Indonesia dan Swiss sepakat untuk memperbesar dan memperpanjang MoU tersebut.

Oleh karena itu, kedua negara akan melakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan JWG ke-4 saat Indonesia menjadi tuan rumah.

Baca juga: Kemenaker Optimistis UU Ciptaker Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Anwar mengatakan, pihaknya membangun kemitraan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di sektor ketenagakerjaan.

“Kami berharap hubungan antara Indonesia dan Swiss dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan saling menguntungkan bagi kedua negara," tutur Anwar.

Selain masalah tersebut,  JWG ke-3 itu juga mendiskusikan isu perlindungan bagi pekerja digital dan gig, pelatihan vokasi di Swiss dan Indonesia, dialog sosial, perjanjian untuk pertukaran tenaga kerja profesional, dan pengembangan kerja sama ekonomi di sektor kelapa sawit dan garmen (Better Work Indonesia).

Baca juga: Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti Fine

Terkini Lainnya
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke