KOMPAS.com - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Tunjangan Hari Raya ( THR) Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tetap buka selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, hingga Minggu (23/4/2023) atau H+1 Lebaran, layanan tersebut menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR untuk 1.537 perusahaan.
Adapun aduan yang masuk terdiri atas THR yang tidak dibayarkan (1.162 aduan), THR dibayar tidak sesuai ketentuan (753 aduan), dan THR yang terlambat dibayarkan (388 aduan).
Baca juga: Jelang Lebaran, Posko Satgas THR Keagamaan Kemenaker Terima 2.219 Aduan
Dari jumlah tersebut, sebanyak 278 aduan di antaranya sudah ditindaklanjuti. Sisanya, masih dalam tahap validasi dan verifikasi.
Anwar mengatakan, usai cuti bersama, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut.
"Kami akan melaksanakan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi untuk mengakselerasi penyelesaian aduan sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Posko THR Kemenaker 2023 Layani Konsultasi dan Aduan Masyarakat
Ia melanjutkan, perusahaan yang paling banyak diadukan berasal dari DKI Jakarta, yakni 425 perusahaan. Lalu, diikuti Jawa Barat dengan jumlah 305 perusahaan.
"Sementara itu, daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat. Bahkan, hingga saat ini, kedua provinsi tersebut belum ada aduan tentang THR," terangnya.