KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah memiliki kerja sama bilateral yang berlangsung sejak lama, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Pada 2014, kedua menteri ketenagakerjaan dari kedua negara menandatangani perjanjian penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( PMI).
“Terkait penempatan dan perlindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online,” katanya.
Dia mengatakan itu ketika menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah H Amodi, di Kantor Kemenaker Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Bertukar Info soal Ketenagakerjaan, Dubes Sri Lanka Kunjungi Menaker Ida
Ida juga menyambut baik rencana pembukaan Kantor Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.
Dia berharap, Atase Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam mengawal implementasi program kerja sama yang disepakati kedua negara.
“Adanya Atase Ketenagakerjaan Kerajaan Arab Saudi di Indonesia diharapkan mampu memediasi komunikasi dan aspirasi Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan,” ucapnya dalam siaran pers.
Ida juga menginginkan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi dapat semakin meningkat.
“Saya percaya dengan dukungan Dubes Abdullah H Amodi, kerja sama khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara,” harapnya.
Baca juga: Permen Jaminan Sosial PMI Diklaim Punya Banyak Manfaat, Menaker: Premi Tetap, Perlindungan Meningkat
Lebih lanjut, ida mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Takamol for Business Services, yakni badan usaha milik Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Kerja sama tersebut diamanahkan Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) dan Human Resources Development Fund (HRDF) untuk menyelenggarakan Skills Verification Program (SVP).
SVP adalah program untuk memverifikasi kompetensi calon pekerja terampil asing yang ingin bekerja di Arab Saudi.
Program ini diselenggarakan dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja profesional melalui uji kompetensi di negara asal pekerja sesuai dengan standar dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Kemenaker Kerja Sama dengan HHI, 50 Tenaga Kerja Dilatih dan Akan Ditempatkan di Korsel
“Program ini rencananya akan diterapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di delapan negara, yakni Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Thailand,” jelasnya.