Hadiri Presidensi G20 India, Kemenaker Dukung 3 Isu Prioritas Ketenagakerjaan

Kompas.com - 05/04/2023, 13:44 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendukung tiga isu prioritas yang dibahas pada forum Presidensi Group of Twenty (G20) India.

Ketiga isu tersebut, adalah bagaimana mengatasi kesenjangan keterampilan global, perlindungan sosial memadai bagi pekerja berbasis platform digital, dan pembiayaan perlindungan sosial berkelanjutan.

Kepala Biro (Kabiro) Kerja Sama Kemenaker Muhammad Arif Hidayat menyatakan, pihaknya siap melakukan diskusi aktif dan kolaborasi untuk mengeksplorasi ide serta pengalaman dengan para peserta forum Presidensi G20.

Baca juga: Rusia Jabat Presidensi Dewan Keamanan PBB, Ukraina: Tak Masuk Akal

“Indonesia siap melakukan diskusi aktif dan kolaborasi untuk mengeksplorasi ide serta pengalaman guna memberikan rekomendasi kebijakan yang bertujuan mempromosikan hak-hak buruh dan kesejahteraan buruh di dunia kerja,” katanya mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/4/2023).

Pernyataan tersebut Arif sampaikan saat memberikan sambutan pada Pertemuan Kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan atau Employment Working Group (EWG) Presidensi G20 India, Senin (3/4/2023).

Pada kesempatan itu, ia mengatakan, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak berkelanjutan.

Baca juga: Beratnya Pandemi Covid-19 Bagi Ningsih, Suami di-PHK dan Anaknya Stunting

Dampak yang dimaksud, seperti adanya krisis geopolitik yang membebani pasar tenaga kerja dan masyarakat global yang rentan, mulai dari kelompok pekerja perempuan, pemuda, hingga penyandang disabilitas.

Selain itu, kata Arif, tantangan struktural jangka panjang seperti perubahan iklim, transisi demografi, dan kemajuan teknologi semakin berdampak pada pasar tenaga kerja di seluruh dunia.

“Kami tetap prioritaskan untuk memanfaatkan peluang dan memitigasi dampak buruk bagi pasar tenaga kerja guna mencapai pekerjaan yang inklusif, berkelanjutan, layak, serta mengurangi ketidaksetaraan," ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Kesenjangan Inklusi Keuangan Jadi Tantangan Besar di Kawasan ASEAN

Arif menegaskan, Kemenaker siap berkomitmen mengatasi kesenjangan keterapilan global.

Komitmen tersebut, kata dia, dilakukan dengan mengidentifikasi kebutuhan keterampilan dan menyelaraskan klasifikasi keterampilan kerja, mempromosikan jaminan sosial bagi pekerja berbasis platform digital, serta mengembangkan kebijakan pembiayaan jaminan sosial berkelanjutan.

“Kami lakukan konsultasi bersama mitra sosial untuk mempromosikan pekerjaan berkelanjutan melalui akses ke perlindungan sosial yang memadai dan komprehensif,” tutur Arif.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com