Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

Kompas.com - 31/03/2023, 09:38 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakannya oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Kamis (30/3/2023). Dok. Humas Kemnaker Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakannya oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dengan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) lain membahas mengenai persiapan percepatan penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Pembahasan dilakukan pada Rapat Koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi yang hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kemenaker sedari awal sangat mendukung mengenai pengesahan RUU PPRT.

Ia menilai, pekerja rumah tangga merupakan profesi yang tidak kalah penting dari profesi-profesi lainnya. Oleh karena itu, para pekerja rumah tangga memerlukan perlindungan hukum yang komprehensif.

“Sebagai leading unit yang nanti akan mengawal RUU PPRT, kami sangat mendukung untuk segera hal menuntaskan hal ini dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujar Anwar, dikutip dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Moeldoko Sebut Surpres Pembahasan RUU PPRT Segera Dikirim ke DPR

Anwar pun menyatakan mengenai persetujuannya atas perpanjangan gugus tugas RUU PPRT. Menurutnya, karena keberadaan gugus tugas itu dinilai cukup efektif, sehingga RUU PPRT dapat disahkan menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami setuju bahwa gugus tugas RUU PPRT yang cukup efektif ini perlu untuk terus diperpanjang hingga disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” katanya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, surat presiden (surpres) untuk pembahasan RUU PPRT sedang masuk dalam proses lebih lanjut.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada K/L untuk dapat dengan segera memberikan respons terhadap surpres tersebut.

“Diperkirakan kementerian yang akan mendapat mandat adalah Kemenaker, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ujar Moeldoko.

Baca juga: Lulusan SMK dan SMA Jadi Penyumbang Pengangguran Tertinggi, Kemenaker Bakal Revitalisasi BLK

“Untuk itu, kementerian terkait diharapkan dapat dengan segera mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam menjalankan amanat surpres, seperti konsinyering persiapan daftar inventaris masalah (DIM), komunikasi dengan DPR, dan hal lain yang dinilai perlu,” tambahnya.

Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, dan Wakil Menkumham Eddy Hiariej.

Turut hadir pula Deputi II KSP Abetnego Tarigam Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, serta Kementerian Sosial (Kemensos), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung.

Terkini Lainnya
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke