Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

Kompas.com - 31/03/2023, 09:38 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakannya oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Kamis (30/3/2023). Dok. Humas Kemnaker Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakannya oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dengan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) lain membahas mengenai persiapan percepatan penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Pembahasan dilakukan pada Rapat Koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi yang hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kemenaker sedari awal sangat mendukung mengenai pengesahan RUU PPRT.

Ia menilai, pekerja rumah tangga merupakan profesi yang tidak kalah penting dari profesi-profesi lainnya. Oleh karena itu, para pekerja rumah tangga memerlukan perlindungan hukum yang komprehensif.

“Sebagai leading unit yang nanti akan mengawal RUU PPRT, kami sangat mendukung untuk segera hal menuntaskan hal ini dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujar Anwar, dikutip dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Moeldoko Sebut Surpres Pembahasan RUU PPRT Segera Dikirim ke DPR

Anwar pun menyatakan mengenai persetujuannya atas perpanjangan gugus tugas RUU PPRT. Menurutnya, karena keberadaan gugus tugas itu dinilai cukup efektif, sehingga RUU PPRT dapat disahkan menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami setuju bahwa gugus tugas RUU PPRT yang cukup efektif ini perlu untuk terus diperpanjang hingga disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” katanya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, surat presiden (surpres) untuk pembahasan RUU PPRT sedang masuk dalam proses lebih lanjut.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada K/L untuk dapat dengan segera memberikan respons terhadap surpres tersebut.

“Diperkirakan kementerian yang akan mendapat mandat adalah Kemenaker, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ujar Moeldoko.

Baca juga: Lulusan SMK dan SMA Jadi Penyumbang Pengangguran Tertinggi, Kemenaker Bakal Revitalisasi BLK

“Untuk itu, kementerian terkait diharapkan dapat dengan segera mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam menjalankan amanat surpres, seperti konsinyering persiapan daftar inventaris masalah (DIM), komunikasi dengan DPR, dan hal lain yang dinilai perlu,” tambahnya.

Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, dan Wakil Menkumham Eddy Hiariej.

Turut hadir pula Deputi II KSP Abetnego Tarigam Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, serta Kementerian Sosial (Kemensos), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung.

Terkini Lainnya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke