Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

Kompas.com - 31/03/2023, 08:23 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan pengawasan secara ketat di setiap perlintasan dan saat proses pembuatan paspor.

Pengawasan tersebut, kata dia, harus dilakukan guna mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau ilegal.

Pasalnya, penempatan PMI secara ilegal akan berakibat terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Untuk memperkuat fungsi pencegahan PMI nonprosedural, kami berharap pengawasan Ditjen Imigrasi lebih selektif di setiap perlintasan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), dan pada saat proses pembuatan paspor," ujar Afriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Penumpang Garuda Indonesia Kini Punya Jalur Khusus Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menerima Dirjen Imigrasi Silmy Karim, di kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Afriansyan berharap, pihaknya bersama Imigrasi dapat terus meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan tukar menukar informasi dalam pengawasan PMI nonprosedrual dan TPPO dengan aparat penegak hukum.

"Perlu juga adanya kepastian hukum dan shock therapy bagi oknum-oknum yang melanggar ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Afriansyah menyampaikan, penerbitan rekomendasi paspor bagi calon PMI (CPMI) dalam bentuk surat resmi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten atau kota kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi secara manual dapat diterima.

"Kami menyadari penerbitan rekomendasi ini merupakan tindakan pencegahan PMI secara nonprosedural. Hal ini, juga memerlukan keterlibatan dan kolaborasi berbagai stakeholder, termasuk Imigrasi sebagai garda terdepan pencegahan orang keluar negeri," ujarnya.

Baca juga: Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan

Pengembangan aplikasi SIAPKerja dengan SISKOP2MI

Lebih lanjut, Afriansyah mengatakan, pihaknya bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) hingga saat ini, terus melakukan penyempurnaan dalam pengembangan dan pembangunan integrasi. Salah satunya melalui aplikasi SIAPKerja dengan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

SISKOP2MI adalah proses selanjutnya dari pelaksanaan hingga pembuatan perjanjian penempatan yang disepakati antara CPMI, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan diketahui oleh Disnaker provinsi atau kabupaten atau kota.

Proses itu sendiri bisa dilakukan di dalam aplikasi SIAPKerja bagi pencari kerja (pencaker) ke luar negeri.

Baca juga: Prima Fokus Solidkan Kepengurusan, Ancang-ancang Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

SISKOP2MI merupakan sistem komputerisasi untuk pelayanan administrasi penempatan dan pelindungan PMI yang terkoneksi dengan kementerian atau lembaga (K/L) terkait.

Afriansyah mengungkapkan, SISKOP2MI nantinya akan dibuat menjadi sebuah big data PMI yang terintegrasi dengan K/L, pemerintah daerah (pemda), dan stakeholder terkait.

"Dengan sistem ini, kami harap data PMI yang disajikan akan lebih akurat lagi," katanya.

Terkini Lainnya
Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Kemenaker
Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Kemenaker
Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Kemenaker
Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Kemenaker
Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker
Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Kemenaker
Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker
RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

Kemenaker
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Kemenaker
Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Kemenaker
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

Kemenaker
Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker
Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Kemenaker
Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Kemenaker
Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke