Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

Kompas.com - 31/03/2023, 08:23 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor DOK. Humas Kemenaker Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor

KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan pengawasan secara ketat di setiap perlintasan dan saat proses pembuatan paspor.

Pengawasan tersebut, kata dia, harus dilakukan guna mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau ilegal.

Pasalnya, penempatan PMI secara ilegal akan berakibat terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Untuk memperkuat fungsi pencegahan PMI nonprosedural, kami berharap pengawasan Ditjen Imigrasi lebih selektif di setiap perlintasan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), dan pada saat proses pembuatan paspor," ujar Afriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Penumpang Garuda Indonesia Kini Punya Jalur Khusus Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menerima Dirjen Imigrasi Silmy Karim, di kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Afriansyan berharap, pihaknya bersama Imigrasi dapat terus meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan tukar menukar informasi dalam pengawasan PMI nonprosedrual dan TPPO dengan aparat penegak hukum.

"Perlu juga adanya kepastian hukum dan shock therapy bagi oknum-oknum yang melanggar ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Afriansyah menyampaikan, penerbitan rekomendasi paspor bagi calon PMI (CPMI) dalam bentuk surat resmi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten atau kota kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi secara manual dapat diterima.

"Kami menyadari penerbitan rekomendasi ini merupakan tindakan pencegahan PMI secara nonprosedural. Hal ini, juga memerlukan keterlibatan dan kolaborasi berbagai stakeholder, termasuk Imigrasi sebagai garda terdepan pencegahan orang keluar negeri," ujarnya.

Baca juga: Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan

Pengembangan aplikasi SIAPKerja dengan SISKOP2MI

Lebih lanjut, Afriansyah mengatakan, pihaknya bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) hingga saat ini, terus melakukan penyempurnaan dalam pengembangan dan pembangunan integrasi. Salah satunya melalui aplikasi SIAPKerja dengan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

SISKOP2MI adalah proses selanjutnya dari pelaksanaan hingga pembuatan perjanjian penempatan yang disepakati antara CPMI, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan diketahui oleh Disnaker provinsi atau kabupaten atau kota.

Proses itu sendiri bisa dilakukan di dalam aplikasi SIAPKerja bagi pencari kerja (pencaker) ke luar negeri.

Baca juga: Prima Fokus Solidkan Kepengurusan, Ancang-ancang Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

SISKOP2MI merupakan sistem komputerisasi untuk pelayanan administrasi penempatan dan pelindungan PMI yang terkoneksi dengan kementerian atau lembaga (K/L) terkait.

Afriansyah mengungkapkan, SISKOP2MI nantinya akan dibuat menjadi sebuah big data PMI yang terintegrasi dengan K/L, pemerintah daerah (pemda), dan stakeholder terkait.

"Dengan sistem ini, kami harap data PMI yang disajikan akan lebih akurat lagi," katanya.

Terkini Lainnya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke