KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang mengatakan, kebutuhan terhadap K3 tidak akan pernah surut di tengah masifnya industrialisasi.
Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari masyarakat industri, baik pengusaha maupun pekerja terkait pentingnya K3.
Selain itu, diperlukan juga ahli K3 yang mumpuni secara ilmu maupun mental agar dapat memastikan pelaksanaan K3 berjalan sesuai yang diharapkan.
Pemerintah, dalam hal ini Kemenaker melalui Binwasnaker dan K3, pun terus melakukan pembinaan terhadap K3 secara berkelanjutan.
"Tentunya pemahaman akan K3 tersebut dapat terwujud apabila kita dapat memenuhi komitmen untuk mematuhi semua peraturan yang ada," katanya saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Kemenaker Berhasil Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah
Haiyani menambahkan, pihaknya telah mengembangkan banyak metode pembinaan K3 selama pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah metode pembinaan secara campuran antara daring maupun luring yang disesuaikan dengan jenis-jenis pembinaan.
Dia mencontohkan, pembinaan ahli K3 dan auditor Sistem Manajemen K3 (SMK3) dapat dilaksanakan secara daring.
“Namun, untuk bidang mekanik dibutuhkan praktek dalam pemeriksaan maupun pengujian dan praktek mengoperasikan peralatannya tetap dilaksanakan secara luring," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Haiyani pun berpesan kepada para ahli K3 untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi yang membidangi pengawasan ketenagakerjaan di daerah maupun pihak terkait lainnya.
Baca juga: Kemenaker: Petugas Desmigratif adalah Ujung Tombak Pemerintah dalam Melindungi PMI