Kemenaker Berhasil Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah

Kompas.com - 18/10/2022, 14:54 WIB
A P Sari

Penulis

Total ada 38 calon PMI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Kolombo, Sri Lanka melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022).DOK. Kemenaker Total ada 38 calon PMI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Kolombo, Sri Lanka melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022).

KOMPAS.com - Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) berhasil menggagalkan penempatan 38 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang rencananya akan ditempatkan di Timur Tengah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker Haiyani Rumondang mengatakan, pihaknya telah meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

"Baik (itu) perusahaan penempatan PMI (P3MI) maupun perorangan," tutur Haiyani, dikutip dari keterangan pers resmi Kemenaker, Selasa (18/10/2022).

Ia melanjutkan, Kemenaker saat ini terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah untuk menangani kasus tersebut.

Baca juga: Kemenaker: Petugas Desmigratif adalah Ujung Tombak Pemerintah dalam Melindungi PMI

Sementara itu, Direktur Binariksa Kemenaker Yuli Adiratna menuturkan, pencegahan penempatan 38 PMI ilegal itu dilakukan lewat inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (17/10/2022).

Pelaksanaan sidak tersebut, lanjut dia, dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural.

"Sidak ini merupakan pengembangan dan pemantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini," tuturnya.

Yuli pun berterima kasih kepada media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta masyarakat luas yang telah memberikan informasi mengenai percobaan penempatan PMI ilegal.

Baca juga: Kemenaker Gelar Job Fair Virtual di 3 Provinsi, Catat Tanggalnya

Total ada 38 calon PMI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Kolombo, Sri Lanka melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022).DOK. Kemenaker Total ada 38 calon PMI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Kolombo, Sri Lanka melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022).

Sebagai informasi, sidak di Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta dilakukan oleh tim Pengawas Ketenagakerjaan setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI.

Melalui sidak itu, diketahui bahwa ada 38 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Kolombo dengan menggunakan pesawat Srilankan Airlines.

Para calon PMI tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta sebelum diinapkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Terkini Lainnya
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke