Kemenaker Berhasil Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah

Kompas.com - 18/10/2022, 14:54 WIB
A P Sari

Penulis

Total ada 38 calon PMI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Kolombo, Sri Lanka melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022).DOK. Kemenaker Total ada 38 calon PMI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Kolombo, Sri Lanka melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022).

KOMPAS.com - Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) berhasil menggagalkan penempatan 38 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang rencananya akan ditempatkan di Timur Tengah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker Haiyani Rumondang mengatakan, pihaknya telah meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

"Baik (itu) perusahaan penempatan PMI (P3MI) maupun perorangan," tutur Haiyani, dikutip dari keterangan pers resmi Kemenaker, Selasa (18/10/2022).

Ia melanjutkan, Kemenaker saat ini terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah untuk menangani kasus tersebut.

Baca juga: Kemenaker: Petugas Desmigratif adalah Ujung Tombak Pemerintah dalam Melindungi PMI

Sementara itu, Direktur Binariksa Kemenaker Yuli Adiratna menuturkan, pencegahan penempatan 38 PMI ilegal itu dilakukan lewat inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (17/10/2022).

Pelaksanaan sidak tersebut, lanjut dia, dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural.

"Sidak ini merupakan pengembangan dan pemantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini," tuturnya.

Yuli pun berterima kasih kepada media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta masyarakat luas yang telah memberikan informasi mengenai percobaan penempatan PMI ilegal.

Baca juga: Kemenaker Gelar Job Fair Virtual di 3 Provinsi, Catat Tanggalnya

Total ada 38 calon PMI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Kolombo, Sri Lanka melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022).DOK. Kemenaker Total ada 38 calon PMI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Kolombo, Sri Lanka melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022).

Sebagai informasi, sidak di Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta dilakukan oleh tim Pengawas Ketenagakerjaan setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI.

Melalui sidak itu, diketahui bahwa ada 38 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Kolombo dengan menggunakan pesawat Srilankan Airlines.

Para calon PMI tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta sebelum diinapkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke