Menaker Ida Dampingi Jokowi Lepas Keberangkatan 597 PMI G2G Korsel

Kompas.com - 17/10/2022, 16:21 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema government to government (G2G) Korea Selatan (Korsel) Tahun 2022 pada sektor manufaktur dan perikanan.DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema government to government (G2G) Korea Selatan (Korsel) Tahun 2022 pada sektor manufaktur dan perikanan.

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melepas keberangkatan 597 pekerja migran Indonesia (PMI) skema government to government (G2G) Korea Selatan (Korsel) tahun 2022 sektor manufaktur dan perikanan.

Pelepasan ratusan pekerja migran tersebut dilakukan di El Hotel Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Senin (17/10/2022).

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida mengatakan bahwa saat ini banyak negara yang menginginkan tenaga kerja dari Indonesia.

Selain Korsel, kata dia, negara lainnya datang dari Jepang, Timur Tengah, dan Eropa juga memiliki minat terhadap PMI.

Baca juga: Lepas PMI ke Korea Selatan, Jokowi Ingatkan Jangan Konsumtif

"Kami cukup bangga karena ternyata pekerja migran dari Indonesia ini cukup diminati. Tidak hanya Korea, tapi dari negara-negara, seperti Jepang, Timur Tengah, dan beberapa negara Eropa itu sangat tinggi," ucap Ida dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin.

Ia mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) nantinya akan menyalurkan PMI yang memiliki kompetensi untuk ditempatkan sesuai dengan permintaan dari negara-negara tersebut.

Tak hanya itu, Ida mengaku, pihaknya akan menyiapkan skill dan kompetensi untuk PMI.

“Kami siapkan skill dan kompetensi mereka, dan kami pastikan bahwa penempatan mereka itu dilakukan sesuai dengan prosedur," imbuhnya.

Baca juga: Ingin Kerja di Apple? 4 Skill Ini Wajib Dimiliki

Pada kesempatan yang sama, Jokowi mengungkapkan rasa senangnya karena para PMI yang akan berangkat ke Korsel telah diberikan pembekalan dan pendidikan.

"Hari ini, Senin (17/10/2022), saya senang dan merasa bangga karena yang akan berangkat ke Korea ini adalah sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi, keterampilan, pendidikan, dan akan bekerja ke Korea,” ujarnya.

Jokowi juga mengaku senang melihat semangat serta optimisme para PMI. Sebab, mereka sudah diberi pembekalan dan tujuan yang jelas.

Ia menjelaskan bahwa jumlah PMI yang berada di luar negeri saat ini sebanyak 9 juta orang. Dari jumlah ini, sebanyak 4,5 juta PMI berangkat secara ilegal atau tidak melalui prosedur yang telah ditentukan, sedangkan sisanya legal.

Baca juga: Jokowi Minta BP2MI Catat PMI di Luar Negeri, Tekan Jumlah Pekerja Ilegal

Berangkat dari hal itu, Jokowi pun memerintahkan kementerian atau lembaga (K/L) terkait agar melawan sindikasi penempatan PMI ilegal atau nonprosedural dan memberikan pelindungan kepada pekerja migran.

"Pekerja migran kita harus tercatat, terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut pelindungan dan keselamatan kita semua," ucapnya.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke