Menaker Ida Serahkan BSU kepada 3.648 Pekerja di Tegal

Kompas.com - 22/09/2022, 20:03 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 secara simbolis kepada 38 pekerja/karyawan PT Leea Footwear Indonesia dari total penerima 1.692 di kantor PT Leea Footwear Indonesia, Jalan Raya Balapulang No.666, Sidomulyo, Lebaksiu Lor, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).
DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 secara simbolis kepada 38 pekerja/karyawan PT Leea Footwear Indonesia dari total penerima 1.692 di kantor PT Leea Footwear Indonesia, Jalan Raya Balapulang No.666, Sidomulyo, Lebaksiu Lor, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Tahun 2022 secara simbolis kepada 56 pekerja dari 3.648 pekerja di dua perusahaan di Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada 38 pekerja atau karyawan PT Leea Footwear Indonesia dari total penerima 1.692 orang pekerja yang dikirim melalui Bank BRI.

Bantuan juga diserahkan secara simbolis kepada 18 pekerja PT The Winners International dari total 1.956 pekerja yang ditransfer melalui Bank BNI.

Penyerahaan BSU tersebut dilakukan di kantor PT Leea Footwear Indonesia, Jalan Raya Balapulang No.666, Sidomulyo, Lebaksiu Lor, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).

Ida mengatakan, bantuan kepada pekerja dua perusahaan di Tegal yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pekerja, selain dari manfaat program jaminan sosial yang sudah ada.

Baca juga: Misteri Besaran Upah Minimun 2023, Bakal Stagnan atau Naik? Ini Jawaban Kemenaker

"BSU tahap II ini merupakan kelanjutan tahap I lalu yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya usai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sejak 3 September 2022 lalu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Ida menegaskan, pemerintah selalu berupaya hadir dalam situasi sesulit apa pun yang dihadapi pekerja.

Ia mengatakan, BSU 2022 akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? Karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Masak sudah diberi bantuan seperti itu, tidak tergerak menyertakan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial (jamsos)," imbuhnya.

Baca juga: Kriteria Penerima BSU Tahap 2 yang Cair Minggu Ini

Ida berharap, pengusaha atau perusahaan memberikan perlindungan jamsos bagi pekerja sesuai ketentuan.

Dengan begitu, jika pekerja berupaya mengakses program jaminan sosial, mereka tidak akan terhalangi lagi karena pengusaha sudah patuh.

"Kami juga berharap pengusaha menyampaikan perubahan data ketenagakerjaan, baik di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) maupun di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Salah satu penerima BSU, Muhammad Faisal mengaku senang menerima BSU sebesar Rp 600.000 dari pemerintah melalui Kemenaker pada Selasa (20/9/2022).

"BSU ini sangat meringankan untuk kami membeli kebutuhan sehari-hari dan keperluan transportasi kerja," kata Faisal.

Baca juga: Dapat Tanda Lolos Verifikasi BSU dari BPJS, Apakah Sudah Pasti Cair?

Terkini Lainnya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke