Kemenaker Sepakat Bahas 3 Isu Ketenagakerjaan di Pertemuan Tingkat Menaker G20

Kompas.com - 13/09/2022, 18:21 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal Kemnaker sekaligus Chair EWG G20 Anwar Sanusi di Hotel Ayana, Kabupaten Badung, Bali. 
DOK. Humas Kemenaker Sekretaris Jenderal Kemnaker sekaligus Chair EWG G20 Anwar Sanusi di Hotel Ayana, Kabupaten Badung, Bali.

 

BADUNG, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menutup pertemuan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan Group of Twenty (G20) atau The 6th G20 Employment Working Group (EWG) di Hotel Ayana, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

Dari hasil pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker sekaligus Chair EWG G20 Anwar Sanusi mengatakan, terdapat tiga isu ketenagakerjaan yang disepakati untuk dibahas dalam pertemuan tingkat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) G20 atau G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) pada Rabu (15/9/2022).

"Jadi hari ini, Selasa (13/9/2022), kami menutup pertemuan tingkat EWG, suatu kelompok kerja ketenagakerjaan yang telah menghasilkan naskah sementara terkait dengan poin-poin dan akan menjadi bagian utama kami pada puncak pelaksanaan G20," kata Sanusi kepada wartawan di Hotel Ayana, Kabupaten Badung, Bali.

Anwar menjelaskan, isu pertama yang akan dibahas pada pertemuan tingkat Menaker G20 adalah kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Warga Temon Wetan Mengembangkan Tabungan bagi Penyandang Disabilitas Lewat Setoran Sampah

Para delegasi, kata dia, sepakat bahwa masalah akses lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas masih menjadi urgensi di setiap negara anggota.

Apalagi, sebut Anwar, penyandang disabilitas ikut terdampak pada saat pandemi Covid-19. Oleh karenanya, diperlukan pengukuran komitmen masing-masing negara untuk berpihak kepada pekerja penyandang disabilitas.

"Jadi kami menyepakati instrumen itu adalah sebagai alat untuk mengukur sejauh mana policy atau aturan setiap negara ini berpihak kepada kelompok disabilitas tadi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anwar menuturkan bahwa Indonesia sejatinya telah membuat aturan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas.

Keberpihakan Indonesia, dibuktikan dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerja, Terbuka untuk Penyandang Disabilitas

Dalam aturan tersebut, kata Anwar, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib mempekerjakan 2 persen dari total pekerja berasal dari penyandang disabilitas, sedangkan untuk perusahaan swasta sebanyak 1 persen.

"Ini akan kelihatan sekali, kira-kira bagaimana kondisi masing-masing negara. Karena kan kita harus melaporkan. Dan setiap paparan itu tentu akan menjadi suatu sarana yang sangat tepat untuk kami saling belajar,"katanya.

Hal tersebut, lanjut Anwar, tidak menutup kemungkinan bagi Indonesia untuk belajar dari negara-negara lain. Begitu pula negara lain bisa belajar dari Indonesia.

Untuk isu kedua yang akan dibahas, sebut dia, adalah peran komunitas di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terutama sektor informal.

Anwar mengungkapkan, Indonesia telah menawarkan program pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca juga: Kemnaker Targetkan 100 Inkubator Bisnis Lewat Program BLK Komunitas

Dalam BLK tersebut, para santri diberikan pelatihan sehingga mereka mampu memproduksi produk UMKM.

Menaker Ida Fauziyah sendiri menyebut pelatihan dari BLK sebagai community base vocation all training atau pelatihan kejuruan berbasis masyarakat.

"Nah, menemukan titik pentingnya lagi, ketika kami juga mendapatkan masukan-masukan bagaimana yang namanya BLK komunitas ini bisa diadopsi juga oleh negara lain," kata Anwar.

Sementara itu, isu ketiga adalah strategi para pekerja menghadapi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di sektor ketenagakerjaan.

Menurut Anwar, tren sistem ketenagakerjaan di global tengah mengalami perubahan. Pekerjaan manusia semakin banyak digantikan oleh teknologi.

Baca juga: Penggunaan Teknologi Informasi Bikin Distribusi BBM Lebih Cepat dan Efisien

"Karena kami semua menghadapi sebuah situasi di mana saat ini masa transisi, pekerja yang sifatnya manual tergeser dengan pekerjaan yang namanya teknologi informasi, AI," imbuhnya.

Guna mengatasinya, lanjut Anwar, negara anggota harus menelisik jenis pekerjaan yang dibutuhkan menghadapi kecerdasan buatan.

Selain itu, menurutnya, negara anggota juga harus memeriksa kesejahteraan pekerja yang mulai menerapkan sistem kerja hybrid.

"Nah, ini menarik, bagaimana perlindungan ketenagakerjaan sosialnya. Orang-orang yang bekerja misalnya dari rumah, dari jauh, tidak dalam tempat kerja, mereka pun tetap mendapatkan sosial ketenagakerjaan," jelas Anwar.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke