Menaker Ida: BSU Diambil dari APBN, Bukan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 13/09/2022, 17:22 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan Bantuan Langsung Upah (BSU) kepada penerima manfaat di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).DOK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan Bantuan Langsung Upah (BSU) kepada penerima manfaat di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

BADUNG, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Bantuan Langsung Upah ( BSU) merupakan dana dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia menegaskan, BSU tahap pertama yang disalurkan per Senin (12/9/2022) tersebut bukan dari dana para pekerja yang sudah sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagai pihak yang mengumpulkan data para pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU.

"BSU diambil dari APBN, uang pemerintah, bukan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi uangnya para pekerja tidak terganggu sedikit pun," katanya usai meninjau langsung penerima manfaat BSU di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

Ida mengatakan, sebanyak 14,6 juta pekerja yang tercatat sebagai calon penerima BSU pada 2022.

Baca juga: BSU 2022, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Wajib Isi Data Bank Himbara

Pada tahap pertama, Kemenaker sebagai penyalur telah menerima 5.099.915 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahap pertama, BSU telah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052. Ida menargetkan, penyaluran BSU akan selesai pada akhir 2022.

"Sebanyak 4.1 juta (pekerja) yang baru tersalur kan pada tahap pertama. Setelah ini, tahap kedua BPJS akan menyerahkan data lagi. Sebelum akhir tahun harus sudah selesai semua," kata dia.

Ida mengatakan, program BSU itu merupakan respons cepat dari pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diikuti kenaikan kebutuhan pokok lainnya.

"Karena kalau diikuti terus subsidi itu nggak ngejar, subsidi kita, APBN kita akan habis untuk belikan subsidi BBM. Maka Pemerintah kemudian memberikan subsidi itu dalam bentuk bantuan langsung tunai yang sumbernya dari pos APBN," terangnya.

Baca juga: 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 secara Online

Dalam kesempatan tersebut, Ida menyebut Bali termasuk salah satu provinsi yang cukup banyak menerima BSU 2022.

Ida pun berharap, BSU pada 2022 yang diberikan kepada pekerja dapat meningkatkan produktivitas.

Menurutnya, penyaluran BSU merupakan kewajiban negara dan sebagai bentuk penghargaan kepada para pekerja. Sebab, daya produktif para pekerja ini nantinya akan menguntungkan keuangan negara juga.

"Jangan dianggap beban yah, tapi juga kewajiban negara. Dengan bantuan ini harapannya adalah pekerja menjadi produktif lagi sehingga nantikan akan kembali kepada negara juga," ujarnya.

Baca juga: Pastikan Tak Ada Potongan, Menaker: Program BSU Ini Tidak Hoaks!

Terkini Lainnya
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke