Menaker Ida: BSU Diambil dari APBN, Bukan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 13/09/2022, 17:22 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan Bantuan Langsung Upah (BSU) kepada penerima manfaat di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).DOK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan Bantuan Langsung Upah (BSU) kepada penerima manfaat di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

BADUNG, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Bantuan Langsung Upah ( BSU) merupakan dana dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia menegaskan, BSU tahap pertama yang disalurkan per Senin (12/9/2022) tersebut bukan dari dana para pekerja yang sudah sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagai pihak yang mengumpulkan data para pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU.

"BSU diambil dari APBN, uang pemerintah, bukan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi uangnya para pekerja tidak terganggu sedikit pun," katanya usai meninjau langsung penerima manfaat BSU di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

Ida mengatakan, sebanyak 14,6 juta pekerja yang tercatat sebagai calon penerima BSU pada 2022.

Baca juga: BSU 2022, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Wajib Isi Data Bank Himbara

Pada tahap pertama, Kemenaker sebagai penyalur telah menerima 5.099.915 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahap pertama, BSU telah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052. Ida menargetkan, penyaluran BSU akan selesai pada akhir 2022.

"Sebanyak 4.1 juta (pekerja) yang baru tersalur kan pada tahap pertama. Setelah ini, tahap kedua BPJS akan menyerahkan data lagi. Sebelum akhir tahun harus sudah selesai semua," kata dia.

Ida mengatakan, program BSU itu merupakan respons cepat dari pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diikuti kenaikan kebutuhan pokok lainnya.

"Karena kalau diikuti terus subsidi itu nggak ngejar, subsidi kita, APBN kita akan habis untuk belikan subsidi BBM. Maka Pemerintah kemudian memberikan subsidi itu dalam bentuk bantuan langsung tunai yang sumbernya dari pos APBN," terangnya.

Baca juga: 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 secara Online

Dalam kesempatan tersebut, Ida menyebut Bali termasuk salah satu provinsi yang cukup banyak menerima BSU 2022.

Ida pun berharap, BSU pada 2022 yang diberikan kepada pekerja dapat meningkatkan produktivitas.

Menurutnya, penyaluran BSU merupakan kewajiban negara dan sebagai bentuk penghargaan kepada para pekerja. Sebab, daya produktif para pekerja ini nantinya akan menguntungkan keuangan negara juga.

"Jangan dianggap beban yah, tapi juga kewajiban negara. Dengan bantuan ini harapannya adalah pekerja menjadi produktif lagi sehingga nantikan akan kembali kepada negara juga," ujarnya.

Baca juga: Pastikan Tak Ada Potongan, Menaker: Program BSU Ini Tidak Hoaks!

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke