Hadiri Pameran Forum G20, Menaker: Ketenagakerjaan Global Butuhkan Gotong Royong

Kompas.com - 12/09/2022, 20:21 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kerja sama dan gotong royong bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi dunia serta berbagai permasalahan ketenagakerjaan global.

"Antisipasi dinamika ketenagakerjaan global membutuhkan gotong royong dan kerja sama seluruh negara di dunia," tutur Ida, dikutip dari keterangan persnya, Senin (12/9/2022).

Dia mengatakan itu usai meninjau lokasi Exhibition G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Badung, Bali, Senin.

Menurutnya, selain mengakselerasi, gotong royong juga bisa memastikan inklusivitas dan tidak meninggalkan satu pun negara di dunia dalam proses pembangunan.

Ida mengatakan, Presidensi G20 Indonesia mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger” atau “Pulih Bersama, Pulih Lebih Kuat”.

“Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, kami mengusung tema utama “Improving the Employment Condition to Recover Together” atau “Meningkatkan Kondisi Kerja untuk Pulih Bersama”,” ujarnya.

Baca juga: Hadapi Bonus Demografi 2030, Menaker Ida Fauziah: Kita Harus Belajar dari Jepang dan Korsel

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Exhibition G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Badung, Bali, Senin (12/9/2022).
DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Exhibition G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Badung, Bali, Senin (12/9/2022).

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar exhibition (pameran) sebagai showcasing isu ketenagakerjaan yang diusung Presidensi G20 Indonesia.

Exhibition tersebut merepresentasikan tema utama dan empat isu prioritas yang telah dibahas dalam pertemuan G20 Employment Working Group (EWG).

"Tujuannya kami ingin menunjukkan Presidensi G20 Indonesia tidak hanya berbicara konsep, tetapi kami juga memiliki contoh atau role model sebagaimana yang selama ini kami gaungkan di forum G20 EWG Meeting," terangn Ida.

Adapun rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan berlangsung di Bali pada Senin (12/9/2022) hingga Rabu (14/9/2022).

Kegiatan tersebut terdiri dari Pertemuan Keenam Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 6th G20 EWG Meeting), 2022 G20 OSHNet Annual Meeting, serta Pertemuan Menteri-menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan G20 (G20 LEMM).

Baca juga: Menaker Ingin Kontrak Kerja Perusahaan Mencantumkan Perlindungan Pekerja Perempuan Tanpa Diskriminasi

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com