Kurangi Angka Pengangguran, Ini Dua Program yang Diinisiasi Kemnaker

Kompas.com - 16/10/2021, 14:54 WIB
Yussy Maulia Prasetyani,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) terus berupaya mengurangi angka pengangguran di Tanah Air. Salah satunya, melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Sebagai informasi, program TKM merupakan salah satu bagian dari jaringan pengaman sosial berupa bantuan untuk memberdayakan masyarakat.

Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemnaker I Nyoman Darmanta mengungkapkan, program TKM sendiri telah berjalan sejak 3 Oktober 2020.

“Program TKM merupakan salah satu strategi terbaik dari pemerintah. Apalagi, dengan kondisi Covid-19 yang saat ini membuat perekonomian menjadi sangat down," kata Nyoman melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/10/2021).

Baca juga: Kemnaker Targetkan 100.000 Usaha Mikro Dapat Bantuan TKM

Dengan adanya program TKM, kata Nyoman, diharapkan dapat merangsang pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan begitu, perekonomian masyarakat, baik pribadi maupun kelompok, dapat terus berkembang.

Belum lama ini, tepatnya pada Jumat (15/10/2021), Kemnaker juga menyalurkan paket bantuan berupa dana Rp 40 juta kepada puluhan kelompok usaha di Papua

Bantuan tersebut diserahkan melalui Expo Tenaga Kerja Mandiri di Mersik Telaga Maya, Kabupaten Jayapura. Harapannya, bantuan tersebut dapat membantu para pelaku usaha yang bisnisnya terdampak pandemi.

Kemnaker berharap para pelaku usaha yang menerima manfaat bantuan TKM dapat memperluas kesempatan kerja sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga: Menperin: Industri Batik Sudah Menyerap 200.000 Tenaga Kerja

Penyaluran TKM pun ditargetkan mampu menjangkau 100.000 UMKM di seluruh Indonesia. Agar penyaluran tepat sasaran, Kemnaker akan menggunakan sistem pendataan secara digital menggunakan aplikasi.

Melalui aplikasi tersebut, sistem pendataan diharapkan berjalan lebih baik dan akurat. Selain itu, kelompok penerima TKM pun dapat melaporkan kondisi terkini sehingga Kemnaker dapat memantau perkembangan usaha mereka secara langsung.

Sementara itu, Kemnaker juga terus berupaya menyukseskan program TKS. Program ini berfungsi sebagai pengawas dan pendamping kelompok usaha TKM.

Kemudian, hasil laporan dan audit dari TKS akan menjadi penentu bagi kelompok usaha TKM untuk menerima bantuan dan pembinaan lanjutan.

Baca juga: Tangani Pengangguran, Kemnaker Ajak Forum Komunikasi Pimpinan LPTKS dan LPPRT Beri Terobosan

Menurut Nyoman, program TKS menjadi program yang juga tak kalah penting, mengingat banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi selama pandemi. Selain itu, tidak sedikit perusahaan yang terpaksa gulung tikar sehingga tingkat penyerapan tenaga kerja rendah.

"TKS menjadi program khusus Kemnaker guna memberdayakan pencari kerja yang siap mengabdikan dirinya kepada masyarakat di daerah terpencil melalui inovasi dan kemajuan teknologi," kata Nyoman.

Terkait implementasi program TKM dan TKS, Kemnaker juga akan menyesuaikan dengan potensi setiap daerah yang ditargetkan. Dengan begitu, program dapat memacu potensi dan kreativitas masyarakat setempat serta mengoptimalkan kesempatan kerja.

"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," imbuhnya.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com