Gelar Rakernas, Ikaperjasi Lakukan Sejumlah Perubahan

Kompas.com - 23/09/2021, 10:35 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikaperjasi Periode Kepengurusan 2018-2023 yang digelar secara hybrid dan dihadiri seluruh dewan pengurus pusat dan koordinator wilayah Ikaperjasi seluruh Indonesia di Solo, Kamis-Sabtu, 16-18 September 2021.
DOK. Humas Kemenaker Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikaperjasi Periode Kepengurusan 2018-2023 yang digelar secara hybrid dan dihadiri seluruh dewan pengurus pusat dan koordinator wilayah Ikaperjasi seluruh Indonesia di Solo, Kamis-Sabtu, 16-18 September 2021.

KOMPAS.com – Ketua Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia ( Ikaperjasi) Fitriansyah Kurniawan mengatakan, pihaknya melakukan perubahan aturan secara signifikan untuk mendukung eksistensi Ikaperjasi.

Perubahan tersebut, yakni Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikaperjasi secara mendasar mengenai struktur kelembagaan Ikaperjasi.

Perubahan ini diputuskan pada Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Periode Kepengurusan 2018-2023 yang digelar secara hybrid di Solo, Kamis (16/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021). Rakernas ini dihadiri seluruh dewan pengurus pusat dan koordinator wilayah Ikaperjasi seluruh Indonesia

Salah satu aturan yang baru disahkan adalah perubahan susunan dewan pengurus, baik pada tingkat kementerian atau lembaga, maupun provinsi.

Baca juga: Ikaperjasi Sepakati Kode Etik Pengantar Kerja Mengacu pada Core Values dan Employer Branding ASN

“Perubahan susunan kepengurusan ini merupakan langkah upaya untuk meningkatkan eksistensi dan manfaat Ikaperjasi baik bagi anggotanya maupun stakeholder,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Selain perubahan sistem kelembagaan, Ikaperjasi juga mengubah masa kepengurusan, dari lima tahun menjadi tiga tahun.

“Perubahan masa kepegurusan ini perlu dilakukan agar lebih cepat dan program kerja Ikaperjasi dapat selaras dengan dinamika perkembangan teknologi, informasi, dan ketenagakerjaan yang terjadi,” jelasnya.

Aturan baru tersebut pun sejalan dengan harapan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Suhartono.

Baca juga: Raker dengan Kemenaker, Ikaperjasi Diharapkan Perkuat Profesionalisme Pengantar Kerja

Dia meminta profesionalitas Ikaperjasi, terutama sebagai mitra instansi pembina, dalam peningkatan pelayanan perantaraan kerja semakin baik.

“Saya berharap Ikaperjasi menguatkan peran dan fungsinya dalam peningkatan profesionalisme Pengantar Kerja dalam memberikan layanan,” ujarnya saat pembukaan acara raker Ikaperjasi (16/9/2021)

Sebagai informasi, Rakernas yang dihadiri sebanyak 50 orang ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Acara tersebut juga dihadiri pengurus Ikaperjasi dan Peninjau dari Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Kemenaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI).

Terkini Lainnya
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke