Ikaperjasi Sepakati Kode Etik Pengantar Kerja Mengacu pada Core Values dan Employer Branding ASN

Kompas.com - 23/09/2021, 09:56 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Fitriansyah Kurniawan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) secara hybrid di The Alana Hotel, Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (16/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021).
DOK. Humas Kemenaker Ketua Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Fitriansyah Kurniawan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) secara hybrid di The Alana Hotel, Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (16/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021).

KOMPAS.com – Ketua Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Fitriansyah Kurniawan mengatakan, kode etik dan kode perilaku profesi pengantar kerja disepakati mengacu pada core values dan employer branding aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut dikatakan Fitriansyah Kurniawan saat membacakan hasil rapat kerja nasional ( Rakernas) secara hybrid di The Alana Hotel, Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (16/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021).

Adapun salah satu agenda yang dibahas pada Rakernas Ikaperjasi, yaitu penetapan kode etik dan kode perilaku profesi pengantar kerja.

Kode etik dan kode perilaku profesi telah disusun berdasarkan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB),” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM: Asesor Langgar Kode Etik dalam TWK Pegawai KPK

Untuk diketahui, core values ASN meliputi kinerja yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (Berakhlak). Sementara employer branding ASN adalah wujud bangga melayani bangsa.

Selain membacakan hasil keputusan Rakernas, Fitriansyah menyampaikan, seluruh dewan pengurus pusat Ikaperjasi, koordinator wilayah dan peninjau sepakat bahwa draft final kode etik dan kode perilaku profesi pengantar kerja ditetapkan dan disahkan dengan Surat Keputusan (SK).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengantar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indyah Winasih berharap, hasil rakernas dapat memperbaiki kinerja Ikaperjasi sehingga dapat bermanfaat bagi anggota dan orang lain.

"Rakernas Ikaperjasi juga diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang akan dilaksanakan nantinya sesuai dengan kebutuhan anggota Ikaperjasi. Dengan begitu, dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi anggota," ucapnya saat menyampaikan sambutan, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Raker dengan Kemenaker, Ikaperjasi Diharapkan Perkuat Profesionalisme Pengantar Kerja

Sebagai informasi, Rakernas Ikaperjasi dilaksanakan pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri 50 peserta dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Para peserta itu termasuk Dewan Pengurus dan Koordinator Wilayah Ikaperjasi serta peninjau dari Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Kemenaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI).

Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa lembaga yang hadir dalam membawakan materi, di antaranya Kementerian PAN dan RB, Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BP2MI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jateng, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Surakarta.

Terkini Lainnya
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke