Ikaperjasi Sepakati Kode Etik Pengantar Kerja Mengacu pada Core Values dan Employer Branding ASN

Kompas.com - 23/09/2021, 09:56 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Fitriansyah Kurniawan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) secara hybrid di The Alana Hotel, Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (16/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021).
DOK. Humas Kemenaker Ketua Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Fitriansyah Kurniawan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) secara hybrid di The Alana Hotel, Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (16/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021).

KOMPAS.com – Ketua Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Fitriansyah Kurniawan mengatakan, kode etik dan kode perilaku profesi pengantar kerja disepakati mengacu pada core values dan employer branding aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut dikatakan Fitriansyah Kurniawan saat membacakan hasil rapat kerja nasional ( Rakernas) secara hybrid di The Alana Hotel, Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (16/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021).

Adapun salah satu agenda yang dibahas pada Rakernas Ikaperjasi, yaitu penetapan kode etik dan kode perilaku profesi pengantar kerja.

Kode etik dan kode perilaku profesi telah disusun berdasarkan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB),” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM: Asesor Langgar Kode Etik dalam TWK Pegawai KPK

Untuk diketahui, core values ASN meliputi kinerja yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (Berakhlak). Sementara employer branding ASN adalah wujud bangga melayani bangsa.

Selain membacakan hasil keputusan Rakernas, Fitriansyah menyampaikan, seluruh dewan pengurus pusat Ikaperjasi, koordinator wilayah dan peninjau sepakat bahwa draft final kode etik dan kode perilaku profesi pengantar kerja ditetapkan dan disahkan dengan Surat Keputusan (SK).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengantar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indyah Winasih berharap, hasil rakernas dapat memperbaiki kinerja Ikaperjasi sehingga dapat bermanfaat bagi anggota dan orang lain.

"Rakernas Ikaperjasi juga diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang akan dilaksanakan nantinya sesuai dengan kebutuhan anggota Ikaperjasi. Dengan begitu, dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi anggota," ucapnya saat menyampaikan sambutan, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Raker dengan Kemenaker, Ikaperjasi Diharapkan Perkuat Profesionalisme Pengantar Kerja

Sebagai informasi, Rakernas Ikaperjasi dilaksanakan pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri 50 peserta dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Para peserta itu termasuk Dewan Pengurus dan Koordinator Wilayah Ikaperjasi serta peninjau dari Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Kemenaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI).

Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa lembaga yang hadir dalam membawakan materi, di antaranya Kementerian PAN dan RB, Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BP2MI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jateng, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Surakarta.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke