Menaker Ida Optimistis Pilot Project Perluasan Kerja Kawasan Mampu Buka Banyak Pekerjaan

Kompas.com - 18/08/2021, 16:18 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya optimistis pilot project perluasan kerja berbasis kawasan mampu membuka banyak pekerjaan baru yang lebih efektif.

Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini adalah model dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan serta mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) lokal dan potensi ekonomi daerah,” jelasnya.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida saat menghadiri acara peluncuran Pilot Project Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan lima lokasi proyek dengan karakteristik beragam.

Baca juga: Sekjen Kemenaker Minta Mahasiswa Baru Polteknaker Asah Keterampilan Akademik dan Nonakademik

Kelima lokasi dan karakteristik tersebut meliputi Perhutanan Sosial Teluk Jambe di Karawang, Kawasan Agroforestri Dataran Tinggi Dieng di Banjarnegara dan Batang, Kawasan Agroindustri Sei Mericim di Deli Serdang, Kawasan Agromaritim Teluk Weda di Halmera Tengah, serta Kawasan Agrowisata Lido di Bogor dan Sukabumi.

Ida menjelaskan, proyek tersebut merupakan upaya Kemenaker dalam mengembangkan program tenaga kerja mandiri yang efektif, demi memperluas kesempatan kerja secara berkelanjutan.

Terwujudnya keberlanjutan usaha atau sustainability tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan mengembangkan usaha terintegrasi dari hulu ke hilir, agar terbentuk ekosistem perluasan kerja yang efektif.

“Dan yang terpenting adanya dukungan lintas sektor dan partisipasi stakeholder di kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi lembaga keuangan, dan pihak swasta,” tutur Menaker Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Kemenaker Dapati Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam, Masyarakat Diminta Hati-hati

Sebagai informasi, sejak 2020, Kemenaker telah bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor ( IPB) dalam program bidang pengembangan kompetensi tenaga kerja sektor pertanian, kelautan, dan perluasan kesempatan kerja.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan IPB yang telah membantu perencanaan dan akan mendampingi pelaksanaan program yang strategis ini,” ucap Menaker Ida.

Menanggapi hal tersebut, Rektor IPB Arif Satria menyebutkan, kerja sama antara Kemenaker dan IPB terkait pembuatan learning center untuk meningkatkan kualitas produksi dan akses pasar di masyarakat merupakan hal yang luar biasa.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemenaker yang sudah memfasilitasi perluasan lapangan kerja. Kami harap, momentum pertanian ini dapat bangkit kembali dan itu harus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Arif.

Terkini Lainnya
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com