Waskita Karya Terapkan “Gerakan Pekerja Sehat”, Menaker Ida Berikan Apresiasi

Kompas.com - 13/08/2021, 17:50 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi PT Waskita Karya yang menerapkan "Gerakan Pekerja Sehat" (GPS) dengan menggelar kegiatan Senam Pekerja Sehat (SPS).

"SPS merupakan kegiatan penting sebagai upaya membudayakan hidup sehat di tempat kerja," kata Ida melalui keterangan resminya, dikutip Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Selain itu, lanjut dia, SPS merupakan salah satu implementasi kegiatan GPS yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran pekerja, mengurangi risiko cedera maupun stres di tempat kerja, serta meningkatkan imunitas pekerja.

"Untuk itu, sudah seharusnya Senam Pekerja Sehat menjadi budaya hidup sehat di tempat kerja," ujarnya usai mengikuti kegiatan Senam Pekerja Sehat di PT Waskita Karya Proyek Tol Becakayu di Jakarta, Jumat.

Ida menerangkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengembangkan GPS sebagai bagian dari implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam membudayakan hidup sehat di tempat kerja.

Baca juga: Tanda Tangani Komitmen Gotong Royong Perangi Covid-19, Menaker Ida: Kita Tidak Akan Kalah

“Fokus kegiatannya, antara lain promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), aktivitas fisik di tempat kerja, dan promosi gizi seimbang,” ujarnya.

Kegiatan itu juga berfokus pada deteksi dini penyakit pada pekerja, menyediakan ruang menyusui, tempat kerja tanpa asap rokok, penggunaan alat pelindung diri, dan pelaksanaan pertolongan pertama.

Pada kesempatan tersebut, Ida juga mengapresiasi komitmen Waskita Karya dalam melindungi para pekerjanya, khususnya mereka yang berada di sektor konstruksi.

"Saya mengapresiasi Waskita Karya yang sudah berkontribusi meningkatkan perlindungan tenaga kerja dalam pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja dan keberlangsungan usaha," tutur dia.

Tak ketinggalan, Ida juga mengapresiasi pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Covid-19, dukungan kepada program vaksinasi Covid-19, serta upaya penyediaan masker dan perlengkapan kesehatan di tempat kerja yang dilakukan Waskita Karya.

Baca juga: Skema BSU 2020 dan 2021 Berbeda, Menaker Ida: Ada 3 Perbedaan

Dia menyebutkan, pelaksanaan senam GPS dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan (prokes). Perusahaan juga diimbau agar terus menerapkan prokes selama menjalankan aktivitas.

Sementara itu, President Director Waskita Destiawan Soewardjono menjelaskan, GPS yang diterapkan pihaknya bertujuan untuk mendorong terlaksananya perlindungan tenaga kerja.

"Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk menjaga keberlangsungan usaha agar tetap berjalan efektif dan efisien, aman, sehat, dan produktif selama masa pandemi Covid-19," kata Destiawan.

Dia memaparkan, hingga saat ini, dari 4.894 karyawan Waskita Karya, sudah ada 97,5 persen yang mengikuti vaksinasi.

“Dengan begitu kami telah mendukung juga program yang dilaksanakan oleh pemerintah dan memperkecil kemungkinan penularan Covid-19 antarkaryawan," katanya.

Baca juga: Tanda Tangani Komitmen Gotong Royong Perangi Covid-19, Menaker Ida: Kita Tidak Akan Kalah

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com