Hadapi Tantangan di Masa Pandemi, Menaker Ida Imbau Industri Kreatif Upayakan 3 Hal Ini

Kompas.com - 23/07/2021, 11:15 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau kepada industri kreatif agar terus mengupayakan tiga hal dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

Pertama, sebut dia, memanfaatkan teknologi dan informasi. Pelaku industri kreatif dituntut adaptif dalam mengembangkan dan menyalurkan karya-karyanya melalui pemanfaatan teknologi dan informasi.

"Sikap adaptif terhadap perubahan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi akan memegang peranan penting bagi masa depan industri kreatif," ucap Ida, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada acara podcast yang diadakan oleh lembaga pelatihan di industri kreatif Vokraf secara virtual, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Sapri Pantun Meninggal Dunia, Sandiaga Uno: Saya Tahu Betul Perjuangannya di Industri Kreatif

Upaya kedua, kata Ida industri kreatif harus berkolaborasi. Menurut Ida, kolaborasi merupakan salah satu cara paling populer untuk saat ini.

Dalam skema kolaborasi, antarpelaku industri kreatif dapat berbagi ide dan sumber daya yang dimiliki guna memperkuat karya kreativitas masing-masing.

Terakhir, imbuh Ida, pelaku industri kreatif harus mampu meningkatkan kompetensi dan memanfaatkan fleksibilitas. Sebab, sifat kreatif dan inovatif akan muncul jika memiliki kompetensi dan keterampilan.

"Oleh karenanya, kompetensi dan keterampilan pelaku industri kreatif harus terus diasah," ujarnya.

Baca juga: Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana, Vino G. Bastian: Biar Industri Kreatif Bangkit Lagi

Dalam kesempatan tersebut, Ida menegaskan bahwa pandemi Covid-19 memberikan pukulan bagi perekonomian dan dunia ketenagakerjaan Indonesia, termasuk sektor industri kreatif.

Kendati demikian, ia meyakini, industri kreatif akan mampu menghadapi tantangan pandemi Covid-19 dengan cara-cara yang kreatif.

"Bukan industri kreatif namanya kalau tidak bisa menghadapi tantangan pandemi Covid-19 dengan cara-cara yang kreatif," ujar Ida.

Lebih lanjut ia mengatakan, industri kreatif memiliki masa depan yang sangat cerah. Pasalnya, kreativitas menjadi salah satu skill yang paling dibutuhkan pada pekerjaan masa depan.

Baca juga: Kemenparekraf Kucurkan Dana Hibah Rp 3,7 Triliun untuk Industri Kreatif dan Pariwisata

Menurut Ida, hal itu dapat diketahui dari kajian berbagai lembaga dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam kajian tersebut telah diperkirakan bahwa di era revolusi industri 4.0 akan banyak tumbuh pekerjaan-pekerjaan dan skill baru. Utamanya berkaitan dengan teknologi informasi dan industri kreatif.

Baca juga: Sambut Revolusi 4.O, AMSI Gelar Konferensi Digital dan Rakernas

"Jadi saya yakin ketika perekonomian semakin pulih dari pandemi, sektor ekonomi kreatif akan kembali booming dan tumbuh dengan pesat di masa yang akan datang," imbuh Ida.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com