Percepat PEN, Kemenaker Gulirkan 4 Program di Sektor Ketenagakerjaan

Kompas.com - 23/07/2021, 10:50 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan sejumlah program di sektor ketenagakerjaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan sejumlah program di sektor ketenagakerjaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan, sejak 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menggulirkan empat program sektor ketenagakerjaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pertama, kata dia, adalah program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) yang diberikan kepada 12,2 juta orang. Kemudian program Kartu Prakerja yang menyasar 5,5 juta orang.

“Ketiga itu program Bantuan Produktif Usaha Mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat adalah program Padat Karya di kementerian atau lembaga yang menyasar 2,6 juta orang,” teranga Ida melalui keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Ida menjelaskan, keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemenaker sebagai pelaksana PEN yang selalu berupaya keras untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Baca juga: Kemenaker Nonaktifkan Permohonan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing ke Indonesia

“Kemenaker telah banyak meluncurkan program penanganan pandemi, yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121.000 orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11.000 tenaga kerja, serta kompetensi yang mencapai 750.000 orang,” paparnya.

Program lainnya, lanjut dia, adalah jaring pengaman perluasan kesempatan kerja, seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang mencapai 322.000 orang.

Tak ketinggalan, Kemenaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi dengan menempatkan 948.000 orang di dalam maupun luar negeri.

“Jika ditotal, upaya pemerintah mengatasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta. Melebihi penduduk usia kerja terdampak Covid-19 yang menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 29,12 juta orang,” terang dia.

Baca juga: TKA Tak Boleh Masuk, Kemenaker Optimalkan Tenaga Kerja Lokal untuk Proyek Strategis Nasional

Ida menjelaskan, pemerintah juga telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan izin investasi. Hal ini dilakukan guna memastikan investasi dapat menyerap tenaga kerja secara optimal.

Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan agar investasi yang dilakukan bisa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan karakteristik masing-masing daerah.

“Serta bisa memberikan kontribusi, maksimal bagi pembangunan, termasuk salah satunya penyerapan tenaga kerja,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ida mengatakan, pemerintah tengah pula menjalankan strategi kolaborasi lintas sektoral dalam hal pengembangan investasi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, utamanya dalam pelaksanaan yang melibatkan berbagai kementerian atau lembaga.

Baca juga: 18 Pejabat Eselon II Kemenaker Resmi Dilantik, Ini Pesan Menaker Ida

“Misalnya program pembangunan daerah pariwisata super prioritas. Kemenaker melalui balai latihan kerja (BLK) terlibat dalam penegmbangan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada,” terangnya.

Matangkan kebijakan BSU

Dalam kesempatan yang sama, Ida menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah, seperti subsidi gaji atau upah dan BSU bagi pekerja atau buruh pada 2021.

Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak pandemi terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7/2021) malam, diharapkan para buruh atau pekerja bisa terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Lindungi Hak Pekerja, Kemenaker dan ILO Kumpulkan Aspirasi Pelaku Sektor Perikanan

“Itu sekaligus untuk membantu pekerja atau buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja. Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi bisa kita tekan,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke